Sukses

Kementerian ESDM Lelang 3 Blok Migas Pekan Depan

Ketiga blok tersebut antara lain, Blok Makassar Strait, Blok South Jambi B, dan Blok Selat Panjang.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang 3 blok minyak dan gas (migas). Lelang dilakukan setelah ketiga operator lama enggan memperpanjang kontrak blok migas kelolaannya.

Dia mengatakan, ketiga blok tersebut antara lain, Blok Makassar Strait, Blok South Jambi B, dan Blok Selat Panjang. Dalam rencana proses lelang bakal dilakukan pekan depan.

"Ada tiga blok itu. Kita akan lelang minggu depan," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Setelah ketiga blok migas resmi dilelang, kata dia, pemerintah tinggal menunggu proposal yang bakal dimasukkan para calon kontraktor yang berminat. "Nanti mereka (kontraktor) akan masukan proposalnya," jelas dia.

Sekedar informasi, sebelumnya Blok Makasar Strait dikelola Chevron dengan kontrak hingga 2020, Blok South Jambi dikelola ConocoPhillips, masa kontrak hingga 2020.

Sementara Blok Selat Panjang dikelola Petroselat Ltd dengan masa kontrak hingga 2021.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Upaya Pemerintah Genjot Cadangan Minyak RI

Pemerintah berupaya meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi (migas), di Indonesia dengan mempercepat penunjukan pengelola blok migas‎ yang habis masa kontraknya pada periode 2018 sampai 2021.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, saat ini cadangan minyak terbukti nasional mencapai 3,2 miliar sampai 3,3 ‎miliar barel atau hanya 0,2 persen dari total cadangan dunia.

"Jumlah itu hanya 0,2 persen dari total proven reserve dunia cuma 0,2 persen. Nah kalau kita katakan 0,2 persen itu kita adalah negara kaya minyak silahkan kita mengartikan sendiri," kata Arcandra, di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Menurut Arcandra, pemerintah saat ini tidak tinggal diam menghadapi kondisi cadangan minyak Indonesia yang masih terbilang kecil. Dengan menggalakkan kegiatan ekplorasi cekungan potensi migas yang belum tergarap dengan cepat.

‎"Nah untuk itu, apakah kita berdiam diri untuk 0,2 persen, tentu tidak. harus ada usaha-usaha kita agar cekungan-cekungan yang belum dieksplorasi secepatnya dilakukan dieksplorasi," tutur dia.

Selain menggalakan eksplorasi pemerintah juga mempercepat penetapan operator, blok migas yang hampir habis masa kontraknya pada periode 2018 sampai 2021. Dengan menerapkan program kontrak kerja pasti untuk menggenjot investasi dalam memproduksi migas di blok tersebut.

"Apa usaha kita?. Nah, kontrak-kontrak yang berakhir dari 2018-2021 ini, itu ada program baru yang kami tawarkan yang dinamakan form working komitmen kerja pasti yang sebelumnya belum ada. Jadi kalau ada perusahaan yang melanjutkan atau mendapatkan kontrak baru pengelolaan dari blok terminasi. Nah kita mewajibkan untuk mengajukan berapa komitmen kerja pasti yang bisa digunakan untuk menekan produksi dan juga melakukan eksplorasi di luar blok yang mereka kehendaki," papar dia.