Sukses

Jawa Barat Bakal Dapat Izin Pemanfaatan Hutan Sosial

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana akan memberikan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) untuk di daerah Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wahyu Kuncoro, menyebut bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana akan memberikan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) untuk di daerah Jawa Barat.

"Hutan sosial lagi menentukan lokasi di Jawa Barat nanti dari KLHK ya. Ini programnya sudah lama. (Yang sudah berjalan) Jawa Timur, Jawa Tengah. Jawa Barat belum ada baru Muara Gembong itu ada hutan rawa ditanami dikasih udang diberi tambak," kata Wahyu usai melangsungkan rapat koordinasi terkait perhutanan nasional di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Lahan perhutanan di Jawa Barat sendiri prosentasinya masih sedikit. Sehingga dalam proses pemberian IPHPS-nya akan dipersiapkan dan dilakukan proses identifikasi lebih lanjut.

"Ini udah lama programnya, jadi ini tahap-tahap berikutnya dan menentukan lokasi yang akan memberikan kemudahan akses masyarakat sekitar untuk mengelola hutan kan intinya itu," imbuh Wahyu.

"Ya ini kan kenapa ada BUMN karena melibatkan hutan-hutan Perhutani yang di Jawa. Jadi kami dari sisi perhutani yang lahannya kurang dari 10 persen itu jadi targetnya dibangun hutan kembali," tambahnya.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemilihan Usaha

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemberian Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini masih dalam kajian. Salah satunya mengidentifikasi daerah-daerah mana saja yang akan berpotensi menerima IPHPS.

"Ya biasa sedang melihat daerah-daerah mana yang bisa dilakukan lagi program perhutanan sosial untuk mendapatkan sertifikat dan usaha apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat di sana gitu," kata Rini.