Sukses

RI Rombak Iklim Kemudahan Usaha Besar-besaran dalam 4 Tahun

Jokowi menuturkan, perubahan besar iklim kemudahan berusaha untuk membuat ekonomi Indonesia produktif dan kompetitif.

Liputan6.com, Jakarta - Guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dalam empat tahun terakhir, pemerintah merombak besar-besaran terhadap iklim kemudahan berusaha di Indonesia. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, tujuan utamanya yaitu membuat perekonomian Indonesia bisa lebih produktif dan kompetitif, sambil terus meningkatkan kemandirian bangsa, sehingga bisa memberikan nilai tambah, terutama pembukaan lapangan kerja baru, dan menyerap pengangguran. 

"Alhamdulillah, dengan kerja bersama, tingkat pengangguran terbuka semakin menurun dari 5,70 persen menjadi 5,13 persen," ujar dia dalam sidang tahunan di Gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis (16/8/2018).

‎Namun untuk mencapai hal tersebut bukan perkara yang mudah. Dalam empat tahun ini, pemerintah fokus untuk memperkuat pendidikan serta pelatihan vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) terampil, yang siap memasuki dunia kerja. 

Selain itu, lanjut Jokowi, pemerintah juga terus mendorong pendidikan tinggi untuk melakukan terobosan-terobosan sehingga lulusan perguruan tinggi bisa lebih adaptif di era Revolusi Industri 4.0. 

Termasuk kemampuan dalam literasi digital, serta mampu menumbuhkan lebih banyak lagi wirausahawan-wirausahawan muda yang kreatif dan inovatif.

"Tumbuh cepatnya generasi produktif mengharuskan kita bekerja lebih keras lagi untuk menciptakan dan membuka lapangan kerja baru melalui peningkatan daya saing investasi dan ekspor," tandas dia.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

 

2 dari 2 halaman

27 Sektor Industri Dapat Insentif Bea Masuk pada 2018

Sebelumnya, Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satunya melalui pemberian insentif fiskal guna memacu produktivitas dan daya saing industri dalam negeri.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) , Ngakan Timur Antara mengatakan, pada Februari 2018, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018.

Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat tambahan 27 sektor industri yang diberikan fasilitas BMDTP di 2018. Termasuk empat sektor baru yaitu industri pembuatan lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almond.

“Hingga saat ini, jumlah sektor industri yang telah memanfaatkan fasilitas BMDTP sebanyak 41 sektor industri yang terdiri dari 217 perusahaan,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.

Dia menjelaskan, stimulus fiskal berupa pemberian fasilitas BMDTP ini telah dilakukan oleh pemerintah sejak 2008. Sektor industri yang diusulkan untuk mendapatkan fasilitas BMDTP setiap tahunnya sangat beragam.

Hal ini didasarkan pada kebijakan pengembangan industri nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.

“Fasilitas ini diberikan kepada sektor industri dengan tujuan, antara lain untuk mengoptimalkan nilai tambah industri di dalam negeri serta meningkatkan daya saing industri nasional dan nilai strategis dari kegiatan usaha tertentu,” papar dia.

Selain itu, adanya fasilitas ini juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja domestik, menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan mengurangi beban atau cost bea masuk untuk bahan baku, bahan penolong, komponen yang diperlukan bagi industri.

“Diharapkan fasilitas BMDTP ini juga akan menumbuhkan industri hulu yang memproduksi bahan baku atau penolong yang selama ini diimpor,” kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: