Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, khususnya bagi 40 persen penduduk termiskin.
Jokowi menjelaskan, pada tahun ini, pemerintah akan menyalurkan anggaran kepada 92,4 juta jiwa penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan pada 2019, pemerintah akan memperkuat Program Keluarga Harapan melalui peningkatan besaran manfaat 100 persen dengan target sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat.
"Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan jumlah penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 96,8 juta jiwa," ujar dia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Sementara itu, program Bantuan Pangan non- Tunai (BPNT) yang dijalankan sejak tahun 2017 telah mampu menjangkau 1,28 juta keluarga penerima manfaat.
Pada tahun depan, sasaran Bantuan Pangan non-Tunai ditingkatkan secara bertahap menuju 15,6 juta keluarga penerima manfaat untuk menggantikan program beras sejahtera.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Reformasi Agraria
Pemerintah juga memperkuat Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) sebagai bentuk penataan aset produktif dan keberpihakan pada para petani dan rakyat kecil, serta melanjutkan program sertifikat untuk rakyat dengan target 9 juta sertifikat pada tahun 2019.
"Dengan demikian, dari tahun 2014-2019 diharapkan dapat diterbitkan 25 juta sertifikat. Berbagai program sosial tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tandas dia.
Advertisement