Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pembiayaan APBN untuk tahun anggaran 2019 akan dilaksanakan secara akuntabel. Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB akan tetap dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dia mengungkapkan, pengelolaan utang akan dilakukan lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya, serta mengarahkan penggunaannya secara lebih produktif untuk program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah.
Advertisement
Baca Juga
"Pada tahun 2019, Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan danberkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan," ujar dia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Menurut dia, hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12 persen pada 2018. Sedangkan pada 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen.
"Arah kebijakan APBN yang terkendali membuktikan bahwa pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata," ungkap dia.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Defisit Keseimbangan Primer
Perbaikan kebijakan fiskal juga ditunjukkan dengan defisit keseimbangan primer yang pada 2015 mencapai Rp 142,5 triliun, turun menjadi hanya Rp 64,8 triliun pada 2018, dan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit Rp 21,7 triliun pada 2019.
"Dengan arah kebijakan fiskal itu, diharapkan kita akan dapat mencapai kondisi keseimbangan primer yang seimbang atau surplus dalam waktu dekat," ungkap dia.
Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, Pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran di 2019 sebesar 5,4 persen.
Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3 persen.
"Pada tahun-tahun sebelumnya, kita masih mengalami kenaikan pembiayaan akibat ekspansi fiskal untuk stabilisasi dan memperkecil dampak merosotnya harga komoditas pada waktu itu. Dengan defisit APBN serta defisit keseimbangan primer yang makin kecil, dengan peningkatan pendapatan yang realistis, dengan belanja yang makin berkualitas dan tepat sasaran, serta pembiayaan yang prudent dan produktif, maka APBN diharapkan akan semakin sehat, adil, dan mandiri," tandas dia.
Advertisement