Sukses

Alokasi Dana Desa Harus Ditambah untuk Korban Gempa

Kebijakan pengalokasian anggaran Dana Desa memang sepenuhnya wewenang pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Willgo Zainar mengharapkan Pemerintah dapat menambah alokasi dana desa bagi desa-desa yang saat ini terdampak oleh gempa Lombok.

Rusaknya berbagai fasilitas umum serta berbagai masalah seperti ketersediaan air minum, menurut dia membuat proses pemulihan paska bencana memerlukan tambahan anggaran yang besar.

"Saya kira perlu dipertimbangkan, dampak dari gempa Lombok pada desa-desa yang memang mayoritas sebagian besar penduduknya terdampak, fasilitas umum, seperti sekolah, mesjid, penyediaan air bersih, perlu mendapatkan insentif yang lebih dari daerah yang normal," ungkapnya saat ditemui, dalam acara penyerahan bantuan oleh BI, di Desa Gondang Kabupaten Lombok Utara, NTB, Kamis (16/8/2018).

Kebijakan pengalokasian anggaran memang sepenuhnya wewenang pemerintah. Meskipun demikian, kejadian khusus yang terjadi di Lombok dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menambah Dana Desa.

"Tentu kita tunggu kebijakan Pemerintah Pusat, Kementerian Keuangan, terkait pengalokasian dana desa. Termasuk DAK juga kita harapkan bisa membantu recovery dari daerah yang terdampak,"

Selain Pemerintah, Willgo pun mengharapkan pihak perbankan dapat melakukan relaksasi kebijakan terhadap debitur, terutama kelompok UKM, yang terdampak gempa.

Meskipun demikian dia tidak menyampaikan relaksasi jenis apa yang seharusnya dilakukan industri jasa keuangan. "Kita harapkan perbankan memberikan relaksasi terhadap petani, peternak yang memang debitur dari perbankan tapi terdampak oleh gempa ini," ujarnya.

"Relaksasi seperti apa, tolong dipikirkan oleh industri jasa keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dana Desa Tahun 2019 Dianggarkan Rp 832,3 Triliun

Pemerintah merencanakan alokasi dana desa dalam RAPBN tahun 2019 sebesar Rp 832,3 triliun. Jumlah itu meningkat 9 persen dari tahun sebelumnya, atau meningkat 45,1 persen dari realisasinya di tahun 2014 sebesar Rp 573,7 triliun.

"Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan anggaran Transfer ke Daerah dan dana desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat," kata Jokowi dalam pidato nota keuangan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Jokowi menambahkan, dalam periode 2014-2017, Indeks Kesenjangan Antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668, persentase persalinan yang ditangani tenaga kesehatan meningkat dari 87,1 persen menjadi 93,3 persen. Serta akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak meningkat dari 61,1 persen menjadi 67,9 persen.

"Selain itu, melalui pelaksanaan Dana Desa yang mulai dialokasikan sejak tahun 2015, berbagai sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat telah berhasil dibangun," kata Jokowi.

Realisasi anggaran dana desa sebesar Rp 127,2 triliun dalam periode 2015-2017 telah dimanfaatkan. Antara lain untuk pembangunan sekitar 124 ribu kilometer jalan desa, 791 kilometer jembatan, akses air bersih 38,3 ribu unit, dan sekitar 3 ribu unit tambatan perahu.

Selain itu juga pembangunan 18,2 ribu unit PAUD, 5,4 ribu unit Polindes, 6,6 ribu unit pasar desa, 28,8 ribu unit irigasi, 11,6 ribu unit Posyandu, dan sekitar 2 ribu unit embung.

"Pemerintah juga telah melakukan penyempurnaan pengalokasian dana desa untuk lebih berpihak pada desa tertinggal dan sangat tertinggal, yangmempunyai penduduk miskin tinggi," kata dia.

Pemanfaatan dana desa juga diarahkan untuk skema padat karya tunai guna memperkuat pendapatan dan daya beli masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.