Sukses

BPDP Sawit Siapkan Insentif untuk Implementasi B20

Mandatori B20 akan dilaksanakan secara efektif per 1 September 2018.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mendukung program perluasan segmen mandatori Biodiesel 20 persen atau B20 yang dicanangkan pemerintah. Tujuan kebijakan ini untuk mendorong penggunaan energi terbarukan sekaligus menghemat cadangan devisa negara.

Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami mengatakan, dukungan tersebut antara lain dilakukan dengan menyiapkan dana insentif yang diperlukan untuk memproduksi biodiesel. Insentif ini akan diberikan langsung kepada penyalur biodiesel.

"Kami telah menyiapkan dana untuk perluasan segmen mandatori biodiesel B-20 yang diharapkan mampu menyerap kelebihan suplai produk sawit di pasaran," ujar Dono dalam acara Seminar Kelapa Sawit Indonesia, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Dalam rangka pemanfaatan biodiesel, selama tahun 2017 BPDPKS telah memberikan insentif atas penyaluran 2,3 juta kiloliter (kl) biodiesel.

Sementara itu, sampai dengan semester I-2018, BPDPKS telah memberikan insentif atas penyaluran 1,1 juta kilo liter biodiesel.

Setidaknya terdapat dua manfaat yang bisa diperoleh dari program mandatori biodiesel. Pertama, mendukung kebijakan energi baru dan terbarukan, melalui bauran energi Indonesia yang akan mendorong terciptanya ketahanan energi nasional. Kedua, mendukung terciptanya stabilisasi harga crude palm oil (CPO).

"Program mandatori biodiesel diharapkan juga menjadi solusi untuk mengatasi kelebihan pasokan sawit akibat menurunnya ekspor CPO karena tensi pasar global yang sedang tinggi. Pada Mei 2018 produksi CPO tercatat 4,24 juta ton atau naik 14 persen dibandingkan April yang hanya 3,72 juta ton," jelas Dono.

Dono menjelaskan, kelebihan pasokan dimungkinkan untuk diserap melalui program Biodiesel karena saat ini utilisasi produksinya baru mencapai 30 persen atau setara 3,5 juta kilo liter per tahun dari total kapasitas terpasang. "Ini menunjukkan serapan produksi biodiesel domestik sangat mungkin untuk ditingkatkan," jelas Dono.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

 * Update Terkini Asian Games 2018. Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Berlaku 1 September 2018

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan kebijakan pencampuran minyak sawit mentah (CPO) ke solar sebanyak 20 persen siap diimplementasikan. Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan tersebut akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling lambat Rabu (15/8/2018) besok.

Darmin mengungkapkan, mandatori B20 akan dilaksanakan secara efektif per 1 September 2018. Setelah Perpres terbit, akan ada aturan turunan seperti Peraturan Menteri ESDM untuk mengatur teknis pelaksanaannya.

‎"Kepastian pelaksanaan biodiesel B20, keputusan Peraturan Presiden, tadi Presiden sudah tahu betul sudah siap teken Perpres. Mudah-mudahan sore ini atau paling lambat besok bisa ditandatangan sehingga Menteri ESDM bisa menindaklanjutinya dengan Permen ESDM," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, program B15 saat ini akan tetap berjalan sambil secara bertahap masuk ke B20. Hingga akhir tahun diperkirakan tambahan penggunaan B20 sebanyak 4 juta kiloliter biodiesel.

"Kita hanya buat perhitungan untuk penghematan devisa karena penggunaan B20, kita mendapat hitungan USD 2,3 miliar," ungkap dia.

Menurut Darmin, kebijakan ini baru akan berjalan penuh pada tahun depan. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak devisa yang bisa dihemat dari penurunan impor BBM.

"Tahun depan baru bekerja penuh. Tahun depan ada dua pengaruh. Pertama, penghematan penggunaan solar. kedua, kenaikan CPO. Sekarang pun kita perkirakan juga akan naik, tapi mungkin belum akan besar," tandas dia.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.