Sukses

Pertamina Perketat Penyaluran Solar di Sragen

Pertamina berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Pertanian Sragen untuk petakan kebutuhan solar subsidi petani.

Liputan6.com, Jakarta - Konsumsi solar subsidi Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sudah melewati kuota. Meski begitu, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) IV tetap menjamin pasokan sesuai dengan kebutuhan rata-rata normal.

Unit Manager Comm & CSR MOR IV PT Pertamina, Andar Titi Lestari mengakui, saat ini realisasi penggunaan solar bersubisdi di Sragen sudah melebihi kuota per Juli lalu. Namun, Pertamina memastikan tidak mengurangi suplai solar. 

"Pertamina bersama Pemda Sragen akan melakukan monitoring untuk memastikan penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran," kata Andar, di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Andar menuturkan, Pertamina telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian Sragen, guna memetakan kebutuhan solar subsidi petani, sesuai dengan Peraturan Presiden Tahun 191 tahun 2014 dan Surat Rekomendasi bagi para Petani.

Mengenai mekanisme pembelian solar bersubisidi bagi petani, pembelian bisa dilakukan bila petani membawa surat rekomendasi dari kepala desa (kades) atau pejabat terkait. 

"Tujuan aturan surat tersebut untuk memastikan solar bersubsisi benar-benar tepat sasaran dan yang beli solar bersubsidi benar-benar petani sesuai rekomendasi yang tertulis," kata Andar.

Upaya pengendalian penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran lainnya yaitu, Disperindag Kabupaten Sragen juga akan menghitung volume kebutuhan solar bersubsidi bagi petani.

"Data volume kebutuhan petani tersebut nantinya dijadikan dasar bagi Pertamina untuk menyuplai solar bersubsidi di titik-titik SPBU yang dekat dengan sentral-sentral pertanian‎," kata dia.

 

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

2 dari 2 halaman

Solar Dicampur Sawit 20 Persen Bisa Hemat Devisa USD 4 Miliar

Sebelumnya, dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal penerapan campuran 20 persen minyak sawit (biodiesel) dengan Solar subsidi dan nonsubsidi. Aturan ini akan berlaku mulai 1 September 2018.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, ‎sebelum pencampuran 20 persen minyak sawit dengan solar (B20) diterapkan per 1 September 2018, Presiden Jokowi akan menerbitkan payung hukum berupa Perpres.

‎"Pak Presiden sore ini atau besok akan menandatangani Perpres B20, untuk BBM bersubsidi dan nonsubsidi," kata Agung, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 14 Agustus 2018.

Menurut Agung, jika kebijakan campuran 20 persen minyak sawit ke Solar telah diberlakukan, maka menghemat devisa sebesar USD 2 miliar ‎pada tahun ini, kemudian USD 4 miliar dolar pada tahun depan.

Penerapan kebijakan tersebut bertujuan ‎untuk mengurangi impor Solar, karena 20 persen porsi telah digantikan minyak sawit hasil produksi dalam negeri. Dengan begitu dapat menghemat devisa dan mendorong penguatan rupiah.

"Ini dilakukan untuk membuat rupiah menguat dan menghemat devisa," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â