Sukses

Tangani Gempa Lombok, Pemerintah Sudah Cairkan Dana Rp 985,8 Miliar

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pemerintah akan membangun kembali dan rekonstruksi sehingga kehidupan masyarakat kembali normal.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp 985,8 miliar untuk penanganan kedaruratan dan kemanusiaan akibat bencana gempa Lombok.

Anggaran itu terdiri dari Rp 557,7 miliar melalui BNPB dan sebesar Rp 428,1 miliar melalui Kementerian/Lembaga.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat akun Facebooknya pada Kamis (23/8/2018). Lewat akun Facebooknya, ia mengunggah kunjungan kerjanya ke Lombok, NTB.

Sri Mulyani menulis, Pemerintah akan membangun kembali atau rehabilitasi dan rekonstruksi, agar kehidupan masyarakat Lombok dapat kembali normal dan kegiatan ekonomi serta masyarakat serta pemerintahan dapat bangkit kembali secara lebih cepat.

Sejak terjadinya gempa, Pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan untuk kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat melalui belanja APBN 2018 yang dialokasikan pada beberapa kementerian/lembaga.

Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) telah menyiapkan anggaran Rp1,1 triliun dalam Program Penanggulangan Bencana, yang oleh BNPB dapat digunakan sebagai sumber dana pertama untuk pemberian bantuan ke Lombok.

"Dari alokasi ini, telah dicairkan Rp 557,7 miliar, antara lain untuk operasi dan logistik seperti makanan, family kit, sandang, dan tenda," ujar dia.

Tahap pertama santunan untuk perbaikan 5.000 (lima ribu) rumah yang rusak berat, dengan besaran santunan Rp 50 juta per rumah telah dicairkan.

Tahap kedua santunan perbaikan 5.000 rumah rusak berat, dan kemudian rumah rusak ringan/sedang masih sedang disiapkan Pemerintah cq Kementerian Keuangan dan BNPB.

Pemerintah terus  memeriksa dan verifikasi keseluruhan jumlah rumah yang rusak, sehingga dapat segera diberikan bantuan dan dibangun kembali.

Beberapa kementerian dan lembaga lain juga telah menyalurkan bantuan, total sebesar Rp 428,1 miliar, di antaranya:

• Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rp 230 miliar untuk bantuan guru, tenda darurat pembelajaran, peralatan mobile & school kit;

• Kementerian PUPR Rp 176,2 miliar untuk memobilisasi bantuan berupa mobil tangki air, mobil sanitasi, dumptruck, toilet cabin, genset, dan tenda hunian darurat;

• Kementerian Sosial Rp 12,6 miliar untuk bantuan logistik (sandang, pangan, tenda), santunan ahli waris, paket sembako dan pendirian dapur umum;

• Kementerian Kesehatan Rp 7,8 miliar untuk logistik kesehatan lingkungan, obat-obatan, logistik gizi, orthopedic set, tenda pos kesehatan, logistik persalinan, dan peralatan kesehatan lainnya;

• Kementerian ESDM Rp1,5 miliar untuk pembuatan sumur tanggap darurat di lokasi pengungsian.

• Selain itu, TNI dan Polri juga telah memobilisasi pasukan dan peralatan untuk membantu pencarian dan penyelamatan korban.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

 

2 dari 3 halaman

Anggaran 2019

Dalam APBN 2018 untuk mengantisipasi kejadian bencana, telah disiapkan cadangan bencana sebesar Rp 3,3 triliun, yang penggunaannya akan dikoordinasikan bersama BNPB.

"BNPB telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk tambahan bantuan ke Lombok," ujar dia.

Proses penyediaan tambahan anggaran untuk menangani sejumlah kerusakan yang meliputi : rumah tinggal penduduk, sekolah, jalan, jembatan, gedung kantor pemerintah, pasar, dan sarana-prasarana sosial ekonomi lainnya.

Anggaran APBN 2018 disediakan untuk pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan kembali yang akan dipergunakan pada tahun 2018 ini.

Selain anggaran untuk BNPB, Pemerintah masih memiliki kesempatan untuk merealokasi dan merevisi anggaran dari kementerian/lembaga untuk memberikan percepatan bantuan bantuan bagi masyarakat Lombok.

Ini sesuai kebutuhan dan sesuai sisa waktu yang cukup untuk pelaksanaan dan pencairan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2018.

"Proses perbaikan dan pembangunan kembali daerah terdampak bencana di Lombok akan berlangsung sepanjang tahun 2018," kata dia.

Pada 2019, dalam RAPBN 2019 yang sudah disampaikan Pemerintah ke DPR, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran pada beberapa kementerian dan lembaga antara lain BNPB, Kemensos, Kemendikbud, Kemendes dan Transmigrasi dan lainnya sekurangnya Rp 1 triliun. Dana itu dapat segera direalokasi dan direvisi oleh kementerian/lembaga terkait di awal tahun 2019.

Sri Mulyani menuturkan, hal itu untuk menjamin kelanjutan pemberian bantuan dasar dan perbaikan/pembangunan kembali paska bencana gempa.

Selain dana tersebut, dalam RAPBN 2019 telah disiapkan cadangan bencana yang lebih besar, yang juga akan dapat digunakan untuk lanjutan bantuan dasar dan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kebutuhan untuk mengembalikan dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang terkena bencana, termasuk untuk masyarakat Lombok.

Antisipasi perencanaan tersebut sudah disiapkan pemerintah dari awal untuk melanjutkan dukungan Pemerintah dalam pembangunan daerah yang terkena dampak bencana di Lombok agar kembali normal.

 

3 dari 3 halaman

Bangun dan Laksanakan Sistem Mitigasi

Selain penyiapan anggaran untuk bantuan penanganan bencana, Pemerintah juga telah membangun dan melaksanakan sistem mitigasi dan penanganan bencana yang lebih baik dan diharapkan semakin baik dari tahun ke tahun.

"Kita telah memiliki BNPB dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang menjadi lokomotif penanganan bencana di lingkup nasional dan daerah. Dengan sistem penanganan bencana yang lebih baik, kita harapkan anggaran yang telah disiapkan akan dapat disalurkan dan didistribusikan secara tepat sasaran dan lokasinya, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat waktu," kata dia.

Kementerian Keuangan juga akan melakukan percepatan penyaluran TKDD terkait dengan kabupaten/kota yang terdampak gempa dengan memberikan relaksasi pada prosesnya dengan tetap memperhatikan governance yang ada.

Dari sisi perpajakan, untuk meringankan beban dan dampak sosial ekonomi bagi Wajib Pajak yang berdomisili, bertempat kedudukan, dan  memiliki tempat kegiatan usaha di Pulau Lombok, Direktorat Jenderal Pajak memberikan kebijakan mengenai pengecualian pengenaan sanksi perpajakan atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak.

"Pemerintah berterima kasih kepada banyak lembaga swasta, masyarakat, serta stakeholder lainnya yang juga telah membantu langsung ke masyarakat yang terkena musibah," ujar dia.

Konsistensi dari komitmen Pemerintah akan terus berlanjut sampai masyarakat Lombok kembali pulih dan dapat meningkatkan kembali kesejahteraan hidupya. APBN adalah instrumen untuk menjaga masyarakat, perekonomian, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â