Sukses

BPJS Kesehatan Bantah Bagi-Bagi Duit Rp 21 Juta untuk Pekerja

Klarifikasi BPJS Kesehatan sehubungan informasi hoax tentang dana bantuan Rp 21 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Terkait tersebarnya di internet sebuah kabar adanya dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 21 juta bagi kalangan tertentu. Pihak BPJS Kesehatan langsung memberikan klarifikasi. Masyarakat diminta waspada terhadap kabar itu. 

Kabar penipuan itu menyebutkan bahwa mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 berhak menarik Rp 21 juta dari BPJS, dan mereka harus mengklik sebuah link untuk mencari tahu apakah nama mereka ada di daftar.

Berikut klarifikasi lengkap BPJS Kesehatan seperti yang diperoleh dari Liputan6.com, Selasa (28/8/2018):

1. Informasi di website atau blog yang menyebutkan bahwa ada dana bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 21 juta adalah TIDAK BENAR dan mempunyai potensi tindakan penipuan. 

2. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi HOAX tersebut dan segera melapor kepada pihak yang berwenan apabila menemukan kejadian serupa agar kasus ini segera ditangani, sehingga tidak memakan banyak korban. 

3. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab. 

Demikian pernyataan resmi dari BPJS Kesehatan.

Apabila diperhatikan, kasus yang memakai nama BPJS tersebut adalah kasus phishing . Umumnya, taktik phishing menyajikan informasi clickbait. Orang yang mengklik tautan itu dapat berpotensi terkena malware. 

Pancingan clickbait kasus penipuan internet itu beraneka ragam. Beberapa diantaranya tampil seperti ajakan kencan, atau iming-iming tips cara mendapat kekayaan dengan mudah.

Sebagai informasi, jangan sampai mengklik sebuah situs tidak resmi, kemudian memasukan data-data sensitif seperti nomor kartu kredit atau akun media sosial, karena berpotensi disalahgunakan si penipu.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Terima Audit BPJS Kesehatan, Bagaimana Hasilnya?

Pemerintah telah menerima hasil audit BPJS Kesehatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan pihaknya tengah mengkaji hasil audit tersebut. "Kita sudah mendapatkan dari BPKP dan kita masih akan teliti lagi," kata Sri Mulyani di kantornya, Senin, 27 Agustus 2018.

Dia menjelaskan hasil audit tersebut sangat terperinci dan menyeluruh meski dilakukan secara cepat.

Adapun hal-hal yang diaudit tersebut di antaranya adalah tagihan yang dilakukan dan pembayaran yang dilakukan BPJS kesehatan selama tujuh bulan terakhir hingga Juni 2018. Selain itu, potensi arus tagihan dari mulai Agustus hingga Desember 2018.

"Ada beberapa pos yang ternyata mengalami penurunan terutama tagihan dari berbagai pusat kesehatan. Nanti kita lihat. Tapi cukup signifikan," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyerahkan hasil audit BPJS Kesehatan kepada pemerintah.

Kepala BPKP, Ardan Adiperdana mengungkapkan hasil audit tersebut sudah diterima oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Sudah di sana, di Menteri Keuangan," kata Ardan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa 21 Agustus 2018.

Kendati demikian Ardan enggan membeberkan hasil audit tersebut. Dia menegaskan, hasil audit tersebut masih akan dibahas pada minggu depan.

"Iya, Menteri Keuangan. Itu di Menteri Keuangan. Nanti mau dibahas minggu depan," ujar dia.

Selain itu, Ardan juga enggan membocorkan besaran defisit yang diderita oleh BPJS Kesehatan.

"Iya dibahas nanti, minggu depan," kata dia.