Sukses

Catat! Ini Dia Waktu Tepat Update Status dan Promosi di Media Sosial

Berikut waktu atau jam-jam tertentu yang sebaiknya dimaksimalkan untuk posting atau publikasi produk di situs jejaring sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Mungkin bagi orang umum menulis status atau posting di jejaring sosial kapan saja tidak menjadi masalah. Namun, bagi orang-orang yang menggunakan situs media sosial untuk membantu bisnis mereka, tentunya diperlukan strategi khusus.

Saat ini, banyak pebisnis atau orang-orang yang memanfaatkan jasa layanan jejaring sosial untuk membantu publikasi produk atau barang dagangannya. Banyak hal perlu diperhatikan agar meraih sukses ketika berbisnis dengan menggunakan situs jejaring sosial. Salah satunya, manajemen waktu.

Dengan mengetahui kapan waktu terbaik untuk menuliskan atau posting sesuatu di situs jejaring sosial, maka kemungkinan tulisan tersebut akan dibaca orang juga semakin besar. Apabila tulisan tersebut dibaca orang, ada banyak kemungkinan lain yang mengekor di belakangnya.

Lab42, sebuah perusahaan riset pasar yang mendapatkan responden untuk survei mereka melalui media sosial, menyatakan bahwa sekitar 19 persen orang menggunakan ponsel cerdas mereka saat berada di restoran untuk memperbarui status Facebook. Di sisi lain, sekitar 24 persen mengatakan mereka mengambil foto makanan mereka, dan 18 persen check-in ke restoran menggunakan Foursquare.

Tidak mengherankan bahwa 20 persen pengguna ponsel cerdas membuat rencana makan mereka dengan orang lain melalui telepon, dan 19 persen dari mereka menggunakan perangkat seluler mereka untuk menemukan restoran. Laporan itu juga mengatakan bahwa orang yang membawa smartphone saat mereka makan di luar melakukannya untuk melihat menu makanan atau minuman di internet dan menemukannya. Laporan tersebut juga mencatat bahwa sekitar 95 persen dari responden menggunakan smartphone mereka sebelum makan di luar.

Seperti yang dilansir Wormtraders dari Social Barrel, komunitas penulis dan penggemar media sosial, penelusuran, dan seluler, dan anggotanya terdiri dari wirausahawan, blogger, programer, merek, perusahaan, pemasar, inventor, dan para pengguna gadget, ada waktu atau jam-jam tertentu yang sebaiknya dimaksimalkan untuk posting atau publikasi produk di situs jejaring sosial, seperti Facebook, Twitter, Google+, Pinterest, dan LinkedIn. Berikut uraiannya:

 

* Update Terkini Asian Games 2018. Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

 

2 dari 5 halaman

1. Google+

Trafik Google+ akan meningkat setelah jam 9 pagi dan mencapai puncaknya pada pertengahan hari atau sekitar pukul 11 siang. Pebisnis yang menggunakan layanan Google+ disarankan untuk tidak mem-posting suatu berita baru ketika sudah mendekati pukul 5 sore. Waktu terburuk untuk posting di Google+ adalah pukul 6 petang dan 8 pagi.

2. Pinterest

Apabila Google+ ramainya trafik pada pagi hari, di Pinterest justru sebaliknya. Trafik di Pinterest mulai padat dimulai setelah pukul 12 malam dan puncaknya adalah hari Sabtu pagi. Disarankan untuk tidak memposting sesuatu setelah sore hari, khususnya pada pukul 5 sore sampai 7 malam. Idealnya adalah antara pukul 2-4 pagi atau 8 malam sampai 1 dini hari.

3 dari 5 halaman

3. LinkedIn

Waktu-waktu ideal untuk posting di LinkedIn adalah sebelum dan sesudah jam-jam sibuk atau aktivitas kerja. Disarankan untuk memulai aktivitas di LinkedIn sekitar pukul 7-9 pagi atau 5-6 petang. Puncak trafik di LinkedIn adalah hari Selasa sampai Kamis. Tidak disarankan untuk publishing sesuatu di jam 10 malam sampai 6 pagi.

4. Facebook

Trafik di Facebook mulai ramai sekitar pukul 9 pagi dan puncaknya adalah hari Rabu pukul 3 sore. Trafik mulai agak sepi setelah pukul 4 sore. Tidak disarankan untuk posting sesuatu di hari Sabtu. Menurut penelitian, sekitar pukul 8 malam sampai 8 pagi adalah waktu yang kurang tepat untuk mem-posting sesuatu.

4 dari 5 halaman

5. Twitter

Trafik di Twitter dimulai pada pukul 11 siang dan puncak kepadatan ada pada hari Senin sampai Kamis. Waktu ideal untuk posting di Twitter adalah pukul antara 1 siang sampai 3 sore. Trafik mulai turun setelah pukul 3 sore dan akan turun drastis pada hari Jumat setelah pukul 3 sore. Disarankan untuk tidak nge-twit pada pukul 8 malam sampai 9 pagi.

Sebagai catatan, analisa waktu di atas diambil dari responden di Amerika Serikat. Memang dapat dipakai sebagai acuan dasar, namun perbedaan waktu dan karakteristik pengguna jejaring sosial di setiap negara berbeda-beda.

Maka, apabila Anda seorang pebisnis yang memanfaatkan jasa layanan jejaring sosial dapat menganalisa sendiri waktu yang tepat untuk posting berdasarkan waktu dan karakteristik umum pengguna sosial media di tempat Anda.

5 dari 5 halaman

Bijak Menggunakan Media Sosial

Meski Anda sudah piawai dalam menggunakan media sosial untuk membuat status atau mempromosikan suatu produk komersil, Anda tetap harus bersikap bijak dalam menggunakan sosial media. Pasalnya, bila tidak, segala informasi yang diumbar di medsos bisa jadi bumerang.

Naufal Firman Yursak, pengamat media sosial, menjelaskan berkembangnya medsos seakan membuka batas ruang dan waktu. Setiap orang bisa saling terhubung meskipun berada di belahan bumi yang tidak sama, secara seketika dengan interaksi secara real time.

“Media Sosial kemudian berkembang menjadi instrumen yang melengkapi hidup setiap orang. Jika dulu orang nyaman-nyaman saja tanpa memegang gadget, hari ini aneh rasanya jika tidak mem-posting status atau aktivitas terkini di akun Facebook, Twitter, Google+, Path, YouTube dan jaringan media sosial lainnya, termasuk Whatsapp,” katanya.

Namun di sisi lain, kata dia, media sosial juga kerap menjadi arena kritik dan ‘ruang caci maki’, baik terhadap orang lain, institusi, maupun kebijakan tertentu. Kritik, lanjut dia, sejatinya sesuatu yang wajar tetapi perlu disikapi dengan bijak. Sementara, penghinaan di media sosial, tetap serupa dengan caci maki dan umpatan di dunia nyata yang bisa berujung pada proses hukum.

Naufal menjelaskan, sejatinya larangan content yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik seperti dimaksud dalam UU ITE Pasal 27 ayat (3) ini sebenarnya berusaha memberikan perlindungan hak-hak individu maupun institusi. Penggunaan setiap informasi melalui media yang menyangkut data pribadi seseorang atau institusi harus dilakukan atas persetujuan orang atau institusi yang bersangkutan.

Sumber: www.wormtraders.com