Sukses

Wiranto Minta Tambahan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Diplomasi Papua

Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto ajukan tambahan anggaran untuk biaya diplomasi Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengajukan tambahan anggaran Rp 60 miliar pada 2018. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan empat menteri koordintor Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hadir dalam rapat tersebut Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Rapat tersebut membahas Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Koordinator dalam APBN Tahun Anggaran 2019. Rapat dimulai pukul 10.32 WIB. Dalam rapat tersebut, Menkopolhukam Wiranto mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60 miliar.

"Pagu anggaran Kemenko Polhukam tahun 2019 sebesar Rp 281.470.604.000," kata Wiranto di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Dia menjelaskan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk biaya diplomasi di Papua. Dia menegaskan, anggaran Rp 60 miliar bukan apa-apa, bahkan seharga dengan rumah di Pondok Indah.

"Kami mengajukan tambahan anggaran Rp 60 miliar. Ini untuk beli rumah di Pondok Indah saja tidak cukup. Anggaran ini untuk melakukan soft diplomasi untuk Papua," ujar dia.

Dia mengungkapkan, di Pasifik Selatan ada 13 negara dan 7 di antaranya mendukung gerakan Papua merdeka. Oleh sebab itu, pemerintah harus lebih gencar melakukan diplomasi terhadap negara-negara tersebut.

"Ternyata di Pasifik Selatan ada 13 negara dan masing-masing punya (pengaruh) di PBB. Tujuh negara dukung kemerdekaan Papua," ujar dia.

"Kita secara intens melakukan soft diplomasi. Kita jelaskan. Ternyata karena kita kurang sentuh mereka, informasi tentang Papua mereka dapat justru dari Eropa. Para aktivis dapat informasi yang salah," kata dia.

Sementara itu, Wiranto juga mengungkapkan arah kebijakan bidang Polhukam yang utama sasarannya adalah menjaga stabilitas keamanan dan suksesnya pelaksanaan pemilu.

"Arah kebijakan sukses pemilu, memperkuat pertahanan nasional, meningkatkan kepastian hukum dan reformasi birokrasi, meningkatkan diplomasi dan meningkatkan kamtimnas dan keamanan siber," kata dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

Indef Sebut RAPBN 2019 Boros

Sebelumnya, pemerintah menetapkan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 2.439,7 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 2.220,7 triliun.

Belanja negara tersebut meliputi belanja pemerintah pusat Rp 1.603,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 832 triliun. Sementara itu pendapatan negara ditargetkan Rp 2.142,5 triliun, naik dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 1.893,7 triliun.

Peneliti Senior Institut for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini, menilai RAPBN agak boros. Salah satu indikator yang dapat dilihat adalah naiknya porsi belanja gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam RAPBN 2019.

Adapun dari total Rp 2.439,7 triliun jumlah RAPBN tersebut, anggaran belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp 368,6 triliun atau naik sekitar Rp 26,1 triliun dibandingkan 2018 sebesar Rp 342,4 triliun

"Di sisi belanja ada pemborosan. Sebagian besar untuk bayar utang dan bayar gaji. Studi kami, belanja ini untuk urusan rutin saja," kata dia dalam diskusi INDEF, di Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018.

Selain itu, salah studi atau kajian yang dilakukan pihaknya menemukan bahwa sekitar 80 hingga 90 persen dari belanja daerah digunakan untuk pengeluaran rutin pegawai seperti gaji dan sebagainya.

"Belanja daerah 80-90 persen, habis untuk anggaran rutin, sehingga untuk pembangunan tidak bisa didukung oleh anggaran ini," kata dia.

Karena itu, dia mengharapkan pemerintah dapat lebih hati-hati dalam mengalokasi anggaran, mengingat pengalaman realisasi penerimaan pajak yang belum berjalan optimal.

"Tapi kan tax rasio kita hanya dua pertiga atau sepertiga dari negara-negara maju. Pendapatan dan penerimaan yang tersendat yang kita lihat tax ratio selama 10 tahun tidak berubah," jelas dia.

Kontrol terhadap penggunaan dana yang sudah dianggarkan pun harus terus dilakukan, sehingga porsi anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar sesuai peruntukannya.

"Anggaran pendidikan sudah 20 persen dicabik-cabik diambil Kemenag, Kemenhub. Jadi Kemendikbudnya dapat Rp 40-an triliun yang lain masuk ke mana mana, dan tidak ada kontrol," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â