Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan atlet berprestasi masuk dalam formasi khusus dalam penerimaan CPNS 2018. Hal ini juga sebagai penepatan janji pemerintah terhadap para atlet peraih medali di Asian Games 2018.
Baca Juga
Advertisement
Namun sayangnya, tidak semua atlet peraih medali tersebut bisa menjadi PNS. Tetap, dalam rekrutmen PNS, harus sesuai dengan Undang-Undang Apratur Sipil Negara.
"Jadi tidak semua, tetap harus sesuai syarat, usia setiap CPNS itu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Jadi tidak seperti Altet Bridge itu tidak bisa jadi PNS," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja di Hotel Bidakara, Kamis (6/9/2018).
Pelaksanaan masuknya atlet berprestasi dalam rekrutmen CPNS 2018 ini merupakan hasil koordinasikan dengan Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.
"Tentu penempatannya kita akan lihat terlebih dahulu latar belakang masing-masing atlet. Supaya dalam berkarir nanti bisa lebih maksimal," tambah Setiawan.
Dengan demikian formasi khusus yang dibuka dalam rekrutmen CPNS 2018 ini adalah lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
Siap-Siap, Penerimaan CPNS 2018 Dibuka pada Tanggal Ini
Pemerintah akan membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dengan perkiraan tanggal pendaftaran 16-20 September 2018. Ini setelah formasi penerimaan (CPNS) 2018. resmi ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, pembukaan penerimaan CPNS 2018 bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia aparatur yang lebih berkualitas.
"Ini juga Dalam rangka wujudkan birokrasi yang berkelas dunia di 2024," jelas dia di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Dia menuturkan jika jumlah kebutuhan PNS secara nasional pada tahun ini mencapai 238.015. Ini terdiri dari 51.271 di pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
"Dialokasikan pada 76 K/L dan 525 pemda provinsi, kabupaten dan kota," dia menambahkan.
Menteri PANRB mengatakan jika dalam rekrutmen CPNS 2018 ini akan menggunakan kuota dengan prinsip zero minus growth. Namun, ini tak berlaku untuk formasi guru dan dosen serta tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat berhati-hati dengan informasi terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 atau disebut CPNS 2018. Sebab, hingga saat ini pemerintah secara resmi belum membuka seleksi calon abdi negara tersebut.
Melalui akun Facebook-nya, BKN menyatakan belakangan ini banyak beredar berita hoaks tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 di media sosial. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya akan berita-berita yang beredar tersebut.
"Terkait itu, Humas BKN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang dikirimkan melalui jejaring sosial maupun aplikasi chatting online," ujar BKN dalam akun Facebook-nya.
BKN juga memastikan, hingga saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), belum membuka pendaftaran seleksi CPNS 2018.
"Hingga saat ini Kementerian PANRB dan BKN belum menerbitkan info resmi apa pun terkait pembukaan seleksi CPNS 2018," ujar BKN.
Advertisement
Banyak Rekrut Guru hingga Tenaga Kesehatan
Kementerian PANRB akan membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 atau disebut seleksi penerimaan CPNS 2018.
Pada seleksi penerimaan CPNS 2018, Kementerian PAN RB menyatakan akan banyak rekrut guru, dosen, dan tenaga kesehatan. Profesi tersebut terutama untuk instansi di daerah.
Pemerintah juga masih terapkan prinsip zero minus growth untuk rekrut CPNS. Hal itu berarti, mengangkat CPNS kurang dari jumlah yang pensiun. Akan tetapi, hal itu tak berlaku untuk profesi guru hingga tenaga kesehatan.
Baca Juga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin menuturkan, kebutuhan PNS secara nasional adalah 238.015. Kebutuhan PNS itu terdiri dari 51.271 pusat dan 186.744 untuk instansi daerah yang dialokasikan pada 76 Kementerian dan Lembaga serta 525 pemerintah daerah, provinsi, kabupaten dan kota.
"Dalam rekrutmen ini kami gunakan prinsip zero minus growth. Kecuali untuk formasi guru, karena sangat dibutuhkan. Dosen, kemudian tenaga kesehatan. Maka nanti formasinya akan didominasi guru, dosen dan tenaga kesehatan," ujar Syafruddin, Kamis (6/9/2018).
Ia menuturkan, profesi guru, dokter, perawat dan tenaga untuk pembangunan infrastruktur juga diprioritaskan. Hal itu terutama untuk instansi di daerah.
Selain itu, Syafruddin menegaskan, pemerintah akan mencari CPNS yang berkualitas.
"Jadi supaya satu kesepahaman, saya perlu ulang bahwa rekrutmen ini berorientasi SDM yang berkualitas," tutur dia.
Â