Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak akan menghentikan tunjangan bagi para guru. Hal ini menyusul kabar yang menyebutkan jika tunjangan bagi para tenaga pendidik ini akan dihentikan.
"Saya mau menjawab karena beredar luas di media sosial mengenai tunjangan guru yang akan dihentikan. Memasuki tahun politik isu-isu seperti ini pasti bertebaran," ujar dia.
Jokowi mengungkapkan, meski kabar ini sebelumnya sudah dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tetapi dirinya menegaskan sekali lagi jika tunjangan bagi para guru tidak dihentikan dan tetap akan diberikan.
Advertisement
Baca Juga
"Meski pun sudah dibantah oleh Menteri Keuangan, saya ingin menegaskan lagi bahwa kabar itu bohong, hoax," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah juga menegaskan anggaran tunjangan guru PNS dan non PNS juga naik pada 2019. Anggaran pendidikan akan naik menjadi Rp 487,9 triliun.
Lalu bagaimana tanggapan Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 (FHK2I) Titi Purwaningsi mengenai hal tersebut?
Titi menyambut keputusan pemerintah tersebut. Apalagi, menurut dia 65 persen dari K2 terdiri dari guru.
"Memang banyak dari tenaga honorer ini guru, dan 65 persen tenaga honorer k2 ini guru tetapi mayoritas ini umurnya di atas 35 tahun. Jadi sebetulnya yang terangkat juga sedikit," tuturnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (6/9/2018).
Kata Titi, dia menyambut penuh kebijakan pemerintah. Namun ia juga menekankan kejelasan dari kategori undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur honorer tersebut.
"Palingan 25 persen yang di bawah 35 tahun, jadi sedikit sekali yang dapat tunjangan. Makanya kita inginya dibuatkan formulasi khusus di mana tidak ada pembatasan umur," ujar dia.
"Sekaligus tunjangan untuk non-PNS ini yang mana, kategorinya banyak. Jika yang dimaksud kementerian, maka kami dari instansi negeri tidak masuk," tambah dia.
Â
Â
Kabar Gembira, Tunjangan Guru Bakal Naik pada 2019
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merencanakan naiknya anggaran pendidikan menjadi Rp 487,9 triliun pada 2019. Ia pun memastikan anggaran untuk tunjangan guru PNS dan non-PNS juga akan naik.
Itu dikatakan Jokowi pada penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Belanja negara untuk bidang pendidikan padatahun 2019 juga akan diarahkan untuk memperkuat program BOS bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS dan non-PNS melalui tunjangan profesi," ujar Jokowi di Gedung MPR/DPR, Kamis 16 Agustus 2018.
Dalam pidatonya, anggaran BOS terutama disorot oleh Presiden Jokowi karena telah terbukti mampu menaikkan angka partisipasi murnia untuk SD, SMP, SMA, dan madrasah.
Biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga akan dipakai untuk membangun sarana pendidikan di SMK dan memperkuat program vokasi.
"Selain itu, (dana BOS) juga ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik SMK dan bantuan pelatihan atau sertifikasi 3.000 mahasiswa, memperkuat program vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian," ucapnya.
Presiden Jokowi juga memberi perhatian pada pesantren. Ia berjanji akan ada pembangunan sarana kelas dan laboratorium di 1.000 pesantren.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement