Sukses

TNI Dukung Pengembangan Energi Terbarukan di Tanah Air

Pemanfaatan energi baru dan terbarukan dengan memanfaatkan sumber daya alam merupakan bagian bisa memperkuat ketahanan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemanfaatan energi baru dan terbarukan dengan memanfaatkan sumber daya alam merupakan bagian bisa memperkuat ketahanan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan itu harus bebas dari intervensi yang kerap dikampanyekan oleh LSM asing.

Staf Ahli Panglima TNI Bidang Ilmu Teknologi Militer dan Siber, Mayjen A Hafil Fuddin menyatakan, pentingnya ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman dan gangguan untuk mencapai tujuan nasional. Oleh sebab itu, pihaknya akan mendukung penuh pengembangan energi terbarukan di dalam negeri. ‎

“Kalau kita bicara energi, maka kita harus mandiri, mampu memproduksi sendiri untuk meningkatkan daya saing,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Dia menyatakan, Indonesia memiliki sumber daya alam yang kaya untuk mewujudkan kemandirian energi berbasis energi baru dan terbarukan. Pemerintah juga memiliki kebijakan yang jelas untuk mencapai tujuan tersebut.‎

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, penggunaan energi terbarukan menjadi prioritas sementara energi berbasis fosil seperti solar dan batubara diminimalkan.

Dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2018-2027, kontribusi EBT dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik ditargetkan naik mencapai 23 persen pada 2025.

Beberapa energi primer yang diharapkan meningkat kontribusinya adalah panas bumi, tenaga surya, tenaga angin, dan tenaga air. Termasuk yang kini dikembangkan adalah pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan yang berkapasitas 4x127,5 MW.

PLTA Batang Toru akan memanfaatkan kolam penampung yang tidak luas sehingga tidak akan mengubah bentang alam dan berdampak minimal pada ekosistem yang ada di sekitarnya

Hafil menyatakan, pengembangan energi terbarukan memang kerap menghadapi kampanye negatif khusus dari LSM asing. Namun dia menegaskan, intervensi asing jangan sampai mengganggu kepentingan nasional.

“Tidak boleh ada intervensi asing. Kita memang mesti memperhatikan dampak lingkungan dari pengembangan energi terbarukan. Namun dampak lingkungan itu pasti sudah dikaji dan ada solusinya,” kata dia.

Hafil juga mengingatkan, pentingnya dukungan semua komponen bangsa untuk mendukung kemandirian energi. Di sisi lain, dia juga menyatakan tentang pentingnya memperhatikan kearifan lokal dalam implementasi kebijakan tersebut.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Munir Ahmad menyatakan pembangkit listrik ramah lingkungan akan berperan dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia untuk mengendalikan perubahan iklim global.

Pada konferensi perubahan iklim di Paris, Prancis pada 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan komitmen untuk mengurangi emisi GRK sebanyak 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan Internasional.

Komitmen itu dituangkan dalam dokumen kontribusi Nasional yang diniatkan (Nationally Determined Contributions/NDC) yang menjadi bagian dari traktat pengendalian perubahan iklim global, Persetujuan Paris. Dari target sebanyak 29 persen tersebut, sektor energi berkontribusi sebesar 11 persen.