Sukses

Caleg Diminta Pahami Perpajakan untuk Hindari Korupsi

Saat ini baru 85 persen atau Rp 1.424 trililun sumber penerimaan negara berasal dari pajak yang dipungut dari uang rakyat.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak ‎Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau kepada calon anggota legislatif (caleg) untuk memahami perpajakan. Hal ini dengan harapan para anggota dewan dapat menghindari praktik korupsi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga mengatakan, caleg harus memiliki pemahaman tentang perpajakan. Saat ini baru 85 persen atau Rp 1.424 trililun sumber penerimaan negara berasal dari pajak yang dipungut dari uang rakyat.

‎"Yang harus dipahami caleg tentang perpajakan, tentunya harus memiliki pemahaman yang baik. Pajak seperti apa, peran pajak seperti apa, pajak sekarang ini penyumbang utama penerimaan negara," kata dia dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Menurut Hestu, ‎dengan adanya pemahaman penerimaan negara berasal dari pajak yang dipungut dari uang rakyat, maka penggunaan anggaran diharapkan memperioritaskan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Di sisi lain, dapat menghindari praktik korupsi, karena akan menciderai masyarakat selaku penyumbang pajak.

"Jika tahu uang dari pajak tentunya tidak menciderai masyarakat dengan melakukan tindakan koruptif untuk‎ kepentingan pribadi yang berasal dari uang APBN dan APBD itu," tuturnya.

Menurut Hestu, instansinya siap memberikan sosialisasi ke caleg untuk meningkatkan pemahaman tentang perpajakan.‎ Dia pun berharap kepada para caleg untuk taat pajak karena dapat memberi contoh ke masyarakat.

‎"Penting sekali para caleg ini bagian dari masyakat kita nanti akan jadi wakil rakyat, jadi tokoh pembawa aspirasi rakyat, seharusnya jadi panutan termasuk ketaatan pajak," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Genjot Penerimaan, Ditjen Bea Cukai Diusulkan Langsung di Bawah Presiden

National Corruption Watch (NCW) mendorong pemerintah agar melakukan efektifitas kinerja dalam mengamankan sumber pendapatan negara dari sektor bea dan cukai. Salah satunya dengan menempatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) langsung di bawah Presiden.

Ketua Umum NCW Syaiful Nazar mengatakan, guna meningkatkan sumber pendapatan negara, pemerintah perlu melihat seberapa besar efektivitas kepabeanan dalam rangka melaksanakan undang-undang kepabeanan dan cukai.

“Bila fungsi pengawasan langsung bertanggungjawab kepada Presiden yang melibatkan internal dan stakeholder, diharapkan dapat membantu meminimalisir tingkat kebocoran yang kerap dilakukan oleh oknum pegawai di Bea Cukai itu sendiri,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Menurut dia, ini saatnya pemerintah untuk memperkuat efektifitas pengawasan baik di bidang kepabeanan maupun cukai. Untuk bidang kepabeanan, menyangkut barang impor dan ekspor. Sedangkan dibidang cukai, berkaitan dengan rokok impor maupun minuman mengadung etiel alkoholDalam menyelamatkan sumber pendapatan negara ini, lanjut dia, Kepatuhan Internal (KI) Bea Cukai harus diperkuat melalui kerjasama dengan Institusi lain.

”KI jangan hanya internal Bea Cukai saja, tetapi harus melibatkan BIN, Pajak, Menteri PANRB, serta Menkeu agar netral dalam pengawasan ini. Di mana, lembaga khusus tersebut,  secara teknis harus menerapkan asas umum pemerintah yang baik. Cara seperti ini dinilai cukup efektif sebagaimana telah dilakukan oleh TNI yang melibatkan Garnisun," ungkap dia.

Selain itu, NCW juga mendukung seluruh program dan kebijakan pemerintah terkait dengan meningkatkan sumber pendapatan negara. Hal ini diperlukan guna memenuhi belanja pemerintah, khususnya dalam rangka menyelesaika‎n proyek-proyek infrastruktur.

"Infrastruktur yang hari ini digenjot oleh pemerintah perlu biaya besar, tentunya kita sebagai warga negara harus mendukung pemerintah dalam meningkatkan sumber pendapatan negara," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini