Sukses

Lindungi Petani, Waktu Impor Beras Harus Tepat

Kemarau panjang yang diprediksi terjadi hingga akhir bulan November dan serangan hama dapat menjadi kendala dalam produktivitas gabah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah perlu mempertimbangkan waktu impor beras yang tepat. Salah satu tujuannya adalah untuk melindungi harga beras hasil panen petani. Pengalaman impor di awal tahun 2018 di mana beras impor tiba dua minggu menjelang panen membuat harga beras petani turun.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman  menjelaskan, impor masih menjadi instrumen penting dalam mengendalikan harga beras di Tanah Air.

Berdasarkan data BPS, terdapat kenaikan harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) sebesar 3,05 persen dan 1,64 persen pada Agustus 2018. Pada saat yang sama, harga beras tidak mengalami kenaikan, malah justru turun sebesar 0,28 persen.

Kedepannya, dengan adanya musim kemarau yang melanda dan disertai dengan semakin berkurangnya luasan lahan panen, tidak dapat dipungkiri adanya peluang harga beras akan naik dan memengaruhi inflasi secara keseluruhan.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), jumlah luas lahan panen terus berkurang. Jumlah luas lahan panen pada Juli 2018 adalah 1,5 juta hektar dan turun menjadi 1,41 juta hektar dan 0,98 juta hektar pada Agustus dan September 2018.

Sementara itu, kemarau panjang yang diprediksi terjadi hingga akhir bulan November dan serangan hama dapat menjadi kendala dalam produktivitas gabah. Kondisi ini sangat berpotensi mengganggu pencapaian target-target pertanian.

“Mengingat beras itu komoditas esensial, pemerintah patut menjaga stok beras nasional untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga," jelas dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).

Berkaca pada impor Januari kemarin, Pemerintah melalui Bulog patut untuk melakukan impor dengan waktu yang tepat agar impor tidak meredam harga beras terlalu rendah dan merugikan petani yang dapat terjadi apabila dilakukan saat masa panen.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pengawasan

Untuk itu, pengawasan terhadap pasokan beras (supply) perlu diperhatikan oleh Pemerintah hingga panen selanjutnya. Pemerintah sebaiknya tidak menutup diri untuk melakukan impor beras dengan sekaligus mempertimbangkan dua hal, yaitu harga beras dan stok cadangan beras dibawah batas aman.

Walau pemerintah terus menggencarkan swasembada pangan, perlu juga untuk memastikan pangan yang dijual di pasar domestik memiliki harga yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Perbandingan rata-rata harga beras dalam negeri dengan beras Thailand pada periode Januari hingga April 2018 adalah 82 persen. Harga beras dalam negeri mencapai Rp 10.888 per kilogram (data BPS).

Sementara harga beras Thailand adalah Rp 6.050 per kilogram (data World Bank). Thailand adalah pengekspor beras terbesar di dunia.