Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2019 sebesar Rp 3,589 triliun. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, Komisi VI juga menyetujui usulan tambahan anggaran kementerian Perindustrian sebesar Rp 434,5 miliar.
"Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk pengelolaan program kerja inisiatif Making Indonesia 4.0 sebesar Rp 10 miliar dan kampanye nasional Making Indonesia 4.0 Rp 90 miliar," kata Pimpinan Raker, Dito Ganinduto, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, tambahan anggaran akan digunakan untuk pengembangan platform IKM e-commerce sebesar Rp 155 miliar serta pengembangan Pusat inovasi baru berbasis 4.0 sebesar Rp 163 miliar. "Serta promosi investasi industri 4.0 sebesar Rp 16,3 miliar," kata dia.
Selain menyetujui usulan tambahan anggaran, Komisi VI DPR RI juga menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2018 sebesar Rp 53,9 miliar.
"Komisi VI DPR RI juga meminta Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan kinerja dalam penyerapan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 2,84 triliun," tandasnya.
Reporter:Â Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ciptakan SDM Terampil, Kemenperin Realokasi Anggaran Rp 56,9 Miliar
Sebelumnya, Kemenperin berencana merelokasi anggaran sebesar Rp 56,9 miliar untuk pengoptimalan serapan anggaran tahun 2018. Salah satu kegiatan prioritas yang akan dibiayai dari bujet tersebut adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor industri.
"Misalnya, program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri. Sebab, Pemerintah saat ini sedang memfokuskan pada peningkatan kualitas SDM agar mampu menghadapi perkembangan revolusi industri keempat," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Rabu 5 September 2018.
BACA JUGA
Dia mengatakan, pada tahun 2018, pagu anggaran Kemenperin mencapai Rp 2,84 triliun. Porsi biaya terbesar ada di program pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemenperin dengan nilai Rp 1,08 triliun.
"Hingga 1 September 2018, serapan anggaran Kemenperin sekitar Rp1,27 triliun," ujar dia.
Di samping itu, anggaran tahun 2018 juga dikeluarkan untuk program pertumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro, kemudian industri kimia, tekstil, dan aneka, serta industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika.
"Kami juga anggarkan untuk penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah," katanya.
Program strategis lainnya, yaitu pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin, pengembangan teknologi dan kebijakan industri, percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, serta peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional.
Advertisement