Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 72 instansi pemerintahan telah membuka formasi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) hingga Kamis, 20 September 2018.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menginformasikan, jumlah formasi terakhir itu didapatkan pada pagi ini, tepatnya pukul 08.00 WIB.
"Sampai Kamis, 20 September 2018, pukul 08.00 pagi, data kami mencatat sudah ada 29 kementerian/lembaga (K/L) dan 43 pemerintah daerah (pemda) yang memberitahukan formasinya. Jadi kalau ditotal, ada sekitar 73 instansi," tutur dia kepada Liputan6.com, Kamis 20 September 2018.
Advertisement
Artikel 72 instansi resmi umumkan formasi CPNS 2018 menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com.
Ingin tahu berita artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Jumat (21/9/2018):
1.72 Instansi Resmi Umumkan Formasi CPNS 2018
Sebanyak 72 instansi pemerintahan telah membuka formasi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) hingga Kamis, 20 September 2018.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menginformasikan, jumlah formasi terakhir itu didapatkan pada pagi ini, tepatnya pukul 08.00 WIB.
"Sampai Kamis, 20 September 2018, pukul 08.00 pagi, data kami mencatat sudah ada 29 kementerian/lembaga (K/L) dan 43 pemerintah daerah (pemda) yang memberitahukan formasinya. Jadi kalau ditotal, ada sekitar 73 instansi," tutur dia kepada Liputan6.com, Kamis 20 September 2018.
Berita selengkapnya baca di sini
2. Kemendikbud Buka Lowongan CPNS 2018 Besar-Besaran, Segera Daftar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Dalam penerimaan ini, terdapat 8 unit utama pusat dan 107 Unit Pelaksana Teknis yang mendapatkan alokasi formasi.
Proses seleksi dilaksanakan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama adalah seleksi administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran.
Tahap kedua adalah seleksi kompetensi dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sedangkan untuk tahap ketiga adalah seleksi kompetensi bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi kompetensi dasar (SKD). Cakupan materi SKB meliputi Tes Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Tes Kemampuan Bahasa Inggris, Tes Penalaran dan Pemecahan Masalah, Tes Dimensi Psikologi, dan Wawancara dan/atau Unjuk Kerja.
Berita selengkapnya baca di sini
3.Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS pada 26 September
Setelah detail formasi diumumkan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dilaksanakan secara serentak oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) pada 26 September 2018.
Lantas apa saja yang perlu dipersiapkan pelamar untuk bisa mendaftar sebagai CPNS?
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN)‎ Mohammad Ridwan‎ mengatakan, sambil menunggu waktu tersebut, para calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan beberapa dokumen yang akan dibutuhkan dalam pendaftaran rekrutmen CPNS 2018.
Berita selengkapnya baca di sini
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â