Sukses

Kamu Mau Kerja di BPKP? Cek 315 Formasi CPNS Berikut Ini!

BPKP membuka 315 formasi CPNS. Simak informasinya di sini.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyediakan 315 formasi untuk Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Pada 315 formasi yang tersedia, sebanyak 255 formasi tersedia untuk umum, 18 formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, 8 untuk penyandang disabilitas, dan 34 untuk lulusan Cumlaude.

BPKP juga tergolong ketat dalam syarat penerimaannya. Tercatat, IPK minimal pelamar tidak boleh di bawah 3,00 di jabatan manapun. Bahkan, ada jabatan yang IPK minimalnya adalah 3,25.

Untuk lengkapnya, berikut jabatan, kualifikasi,IPK minimal, serta jadwal seleksi CPNS BPKP berdasaran Pengumuman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: PENG-1469/SU/02/2018 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun Anggaran 2018.

2 dari 5 halaman

Jabatan

1. Auditor Pertama

Kualifikasi: S-1 Akuntansi

Alokasi: 66 (umum), 4 (putra/putri Papua), 30 (Cumlaude)

Total: 100

2. Auditor Terampil

Kualifikasi: D-III Akuntansi

Alokasi: 45 (umum) dan 4 (putra/putri Papua)

Total: 49

3. Analis Kepegawaian Terampil

Kualifikasi: D-III Ilmu Kepegawaian/Manajemen/Administrasi/Administrasi Negara/Manajemen dan Kebijakan Publik/Administrasi Perkantoran/Ilmu Kesekretariatan

Alokasi: 48 (umum), 3 (putra/putri Papua), dan 2 (disabilitas)

Total: 53

4. Arsiparis Terampil

Kualifikasi: D-III Kearsipan/Perpustakaan/Arsiparis

Alokasi: 31 (umum), 2 (putra/putri Papua), dan 2 (disabilitas)

Total: 34

5. Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum

Kualifikasi: S-1 Hukum/Ilmu Hukum

Alokasi: 1 (umum), 1 (disabilitas), dan 1 (Cumlaude)

Total: 3

3 dari 5 halaman

Selanjutnya

6. Analis Permasalahan Hukum

Kualifikasi: S-1 Hukum/Ilmu Hukum

Alokasi: 1 (umum), 1 (disabilitas), dan 1 (Cumlaude)

Total: 3

7. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

Kualifikasi: S-1 Hukum/Ilmu Hukum

Alokasi: 3 (umum), 1 (disabilitas), dan 2 (Cumlaude)

Total: 6

8. Pengolah Data Penyuluhan dan Layanan Informasi

Kualifikasi: D-III Ilmu Komunikasi/Komunikasi Visual/Desain Grafis/Jurnalistik/Hubungan Masyarakat

Alokasi: 30 (umum), 2 (putra/putri Papua), dan 1 (disabilitas)

Total: 33

9. Pengelola Barang Milik Negara

Kualifikasi: D-III Keuangan/Manajemen

Alokasi: 30 (umum), 3 (putra/putri Papua), dan 1 (disabilitas)

Total: 34

4 dari 5 halaman

Batas IPK

BPKP memiliki syarat IPK yang cukup ketat. Tidak ada satu jabatan pun yang menerima IPK kurang dari 3,00. Berikut lengkapnya:

1. Jabatan dengan syarat IPK minimal 3,00:

a. Auditor Pertama

b. Auditor Terampil

c. Analis Kepegawaian Terampil

d. Arsiparis Terampil

e. Pengolah Data Penyuluhan dan Layanan Informasi

f. Pengelola Barang Milik Negara

2. Jabatan dengan syarat IPK minimal 3,25:

a. Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum

b. Analis Permasalahan Hukum

c. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

5 dari 5 halaman

Jadwal Seleksi

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS BPKP Tahun 2018. Untuk diketahui, jadwal masih bersifat tentatif.

1. Pengumuman: 19 September

2. Pendaftaran online dan unggah dokumen: 26 September - 10 Oktober

3. Pengumuman Seleksi Administrasi: 17 Oktober 2018

4. Cetak Nomor Ujian secara online: 18 Oktober - 22 Oktober

5. Seleksi Kompetensi Dasar: 23 Oktober - 22 November (jadwal masih tentantif)

Untuk pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar, sampai pemberkasan juga masih belum mendapatkan jadwal pasti.

Peminat diharapkan agar memantau situs http://bpkp.go.id untuk pemberitahuan lebh lanjut perihal jadwal dan tempat pelakasanaan setiap tahapan seleksi. Jangan lupa untuk terus memantau situs https://sscn.bkn.go.id/.

Apabila ingin melihat persyaratan jabatan CPNS BPKP secara lengkap dan rinci, klik di sini.