Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyediakan 315 formasi untuk Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Pada 315 formasi yang tersedia, sebanyak 255 formasi tersedia untuk umum, 18 formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, 8 untuk penyandang disabilitas, dan 34 untuk lulusan Cumlaude.
BPKP juga tergolong ketat dalam syarat penerimaannya. Tercatat, IPK minimal pelamar tidak boleh di bawah 3,00 di jabatan manapun. Bahkan, ada jabatan yang IPK minimalnya adalah 3,25.
Advertisement
Baca Juga
Untuk lengkapnya, berikut jabatan, kualifikasi,IPK minimal, serta jadwal seleksi CPNS BPKP berdasaran Pengumuman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: PENG-1469/SU/02/2018 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun Anggaran 2018.
Jabatan
1. Auditor Pertama
Kualifikasi: S-1 Akuntansi
Alokasi: 66 (umum), 4 (putra/putri Papua), 30 (Cumlaude)
Total: 100
2. Auditor Terampil
Kualifikasi: D-III Akuntansi
Alokasi: 45 (umum) dan 4 (putra/putri Papua)
Total: 49
3. Analis Kepegawaian Terampil
Kualifikasi: D-III Ilmu Kepegawaian/Manajemen/Administrasi/Administrasi Negara/Manajemen dan Kebijakan Publik/Administrasi Perkantoran/Ilmu Kesekretariatan
Alokasi: 48 (umum), 3 (putra/putri Papua), dan 2 (disabilitas)
Total: 53
4. Arsiparis Terampil
Kualifikasi: D-III Kearsipan/Perpustakaan/Arsiparis
Alokasi: 31 (umum), 2 (putra/putri Papua), dan 2 (disabilitas)
Total: 34
5. Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum
Kualifikasi: S-1 Hukum/Ilmu Hukum
Alokasi: 1 (umum), 1 (disabilitas), dan 1 (Cumlaude)
Total: 3
Advertisement
Selanjutnya
6. Analis Permasalahan Hukum
Kualifikasi: S-1 Hukum/Ilmu Hukum
Alokasi: 1 (umum), 1 (disabilitas), dan 1 (Cumlaude)
Total: 3
7. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
Kualifikasi: S-1 Hukum/Ilmu Hukum
Alokasi: 3 (umum), 1 (disabilitas), dan 2 (Cumlaude)
Total: 6
8. Pengolah Data Penyuluhan dan Layanan Informasi
Kualifikasi: D-III Ilmu Komunikasi/Komunikasi Visual/Desain Grafis/Jurnalistik/Hubungan Masyarakat
Alokasi: 30 (umum), 2 (putra/putri Papua), dan 1 (disabilitas)
Total: 33
9. Pengelola Barang Milik Negara
Kualifikasi: D-III Keuangan/Manajemen
Alokasi: 30 (umum), 3 (putra/putri Papua), dan 1 (disabilitas)
Total: 34
Batas IPK
BPKP memiliki syarat IPK yang cukup ketat. Tidak ada satu jabatan pun yang menerima IPK kurang dari 3,00. Berikut lengkapnya:
1. Jabatan dengan syarat IPK minimal 3,00:
a. Auditor Pertama
b. Auditor Terampil
c. Analis Kepegawaian Terampil
d. Arsiparis Terampil
e. Pengolah Data Penyuluhan dan Layanan Informasi
f. Pengelola Barang Milik Negara
2. Jabatan dengan syarat IPK minimal 3,25:
a. Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum
b. Analis Permasalahan Hukum
c. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
Advertisement
Jadwal Seleksi
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS BPKP Tahun 2018. Untuk diketahui, jadwal masih bersifat tentatif.
1. Pengumuman: 19 September
2. Pendaftaran online dan unggah dokumen: 26 September - 10 Oktober
3. Pengumuman Seleksi Administrasi: 17 Oktober 2018
4. Cetak Nomor Ujian secara online: 18 Oktober - 22 Oktober
5. Seleksi Kompetensi Dasar: 23 Oktober - 22 November (jadwal masih tentantif)
Untuk pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar, sampai pemberkasan juga masih belum mendapatkan jadwal pasti.
Peminat diharapkan agar memantau situs http://bpkp.go.id untuk pemberitahuan lebh lanjut perihal jadwal dan tempat pelakasanaan setiap tahapan seleksi. Jangan lupa untuk terus memantau situs https://sscn.bkn.go.id/.
Apabila ingin melihat persyaratan jabatan CPNS BPKP secara lengkap dan rinci, klik di sini.