Sukses

Penundaan Proyek 35 Ribu MW Bukan karena Defisit Neraca Berjalan

Mundurnya pengoperasian pembangkit tersebut untuk menyesuaikan pertumbuhan ekonomi dengan kebutuhan listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) me‎negaskan bahwa pengunduran masa operasi pembangkit listrik bagian dari program 35 ribu Mega Watt (MW) bukan karena defisit neraca berjalan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng menyatakan, mudurnya pengoperasian pembangkit listrik bagian dari 35 ribu MW tidak bisa dikaitkan dengan defisit neraca berjalan Indonesia yang terjadi pada Agustus 2018.

"Mungkin itu diambil habis saat sidang kabinet. Mungkin karena Current Account Deficit tinggi, jadi ada proyek yang perlu ditinggal," Andy di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/9/2018).

Andy menjelaskan, Kementerian ESDM dan PT PLN (persero) telah mengatur ulang jadwal pengoperasian pembangkit bagian dari 35 ribu MW. Hal tersebut telah diatur dalam Rencana Usaha Penyediaan Ketenagalistrikan (RUPTL) 2018-2027.

‎"Tapi sebenarnya dari tenaga listrik, di dalam RUPTL 2018-2027 itu kita sudah mencocokkan," tutur Andy.

Mundurnya pengoperasian pembangkit tersebut untuk menyesuaikan pertumbuhan ekonomi dengan kebutuhan listrik. Saat program 35 ribu MW diluncurkan, pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 7 - 8 persen. Namun, pada kenyataanya saat ini pertumbuhan ekonomi hanya berada di kisaran 5 persen.

Kondisi ini membuat prediksi pertumbuhan konsumsi listrik meleset, sehingga pemenuhan kebutuhan listrik melalui pembangunan pembangkit 35 ribu MW yang dijadwalkan selesai 2019, sebagian diundur pengoperasian pembangkitnya.

"Bahwa pertumbuhan tidak sama dengan launching 35 ribu MW.‎ Dari situ kami atur berapa kebutuhan pertumbuhan listrik. Kalau dulu kan elasitas pertumbuhan dan kebutuhan energi itu 1,5 kalinya pertumbuhan ekonomi. Tapi kemarin elasitasnya agak turun," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Belum Financial Close

‎Menurut Andy, pembangkit yang berpotensi diundur operasinya adalah yang belum ‎melakukan penyelesaian pembiayaan (financial close), dengan total kapasitas 12,5 ribu MW.

"Dengan dasar itu, lalu ada kaitannya dengan defisit neraca perdagangan. Waktu itu memang Perlu dilihat mana yang udah financial close dan belum. Ternyata ada 15,2 ribu MW," tandasnya.