Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen untuk menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas).
Ini sebagai tahap lanjutan usai terbentuknya holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas yang dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) pada 11 April 2018 lalu.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso, mengatakan proses akuisisi saat ini masih terus berjalan. Proses itu akan diawali dengan pembayaran transaksi pengambilalihan 51 persen saham Pertagas yang targetnya dilaksanakan pada akhir September 2018.
Advertisement
Baca Juga
"Kami minta doa agar (proses akuisisi) berjalan dengan baik," kata Gigih saat menghadiri 7th International Indonesia Gas Infrastructure Conference & Exhibition 2018, di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Gigih mengungkapkan, pembayaran pada akhir 2018 merupakan tahap pertama, dari rencana dua tahap pelunasan transaksi akuisisi Pertagas dengan total nilai Rp 16,6 triliun. "Ini sudah disepakati dua tahap pembayaran," ujar Gigih.
Gigih menyebutkan, pembayaran mayoritas saham Pertagas tahap pertama bakal menggunakan dana kas internal PGN. Sementara untuk tahap kedua bakal menggunakan pendanaan yang dicari oleh PGN.
Penandatanganan CSPA
PGN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni 2018. Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51 persen.
Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, dengan penandatanganan CSPA ini, proses Holding BUMN Migas ini telah mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.
"Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," ujar Rachmat.
Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku Subholding Gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. "Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 06 Tahun 2018," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement