Sukses

Regulasi Masih Jadi Kendala Investasi di Indonesia

Saat ini masih ada banyak regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah yang tidak pro investasi.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan Jokowi-JK telah melakukan banyak cara untuk untuk mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia, salah satunya dengan memberi insentif pajak kepada investor. Namun, ternyata masih banyak tantangan yang harus dihadapi para investor.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamandani mengungkapkan, salah satu tantangan atau kendala terbesar dunia investasi masih berada dalam hal regulasi.

"Yang selama ini saya lihat, saya rasa mewakili investor asing juga di Indonesia mungkin ini tantangan-tantangan yang sama yang kita hadapi semua jadi pertama kalau saya lihat adalah regulasi dan kepastian hukum," kata Shinta dalam sebuah acara diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

Shinta berharap, deregulasi yang dilakukan pemerintah bisa berjalan tepat. Bahkan, lanjutnya, jangan hanya regulasi saja melainkan menghapus regulasi lama dan menggantinya dengan yang baru.

"Saya rasa kita sudah sering bicara mengenai hal ini sebenarnya dari jadi masalah adalah kita ini mestinya melakukan deregulasi tapi saya bilang bukan deregulasi nih tapi berikut perubahan regulasi. Mungkin di sini dicabut, tapi kemudian dikeluarkan regulasi yang baru," ujarnya.

Selain itu, Shinta juga berharap setiap regulasi atau kebijakan yang diterbitkan pemerintah untuk selalu mengajak para pengusaha untuk berdiskusi terlebih dahulu sebelum diterbitkan dan diterapkan.

"Memang sudah seringkali kita sampaikan mohon konsultasi ke dunia usaha sebelum penerbitan regulasi, Presiden pun sudah marah-marah tapi kenyataan di lapangan nya memang masih banyak regulasi gak jelas yang keluar dibuat," terangnya.

Dia mengungkapkan, saat ini masih ada banyak regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah yang tidak pro investasi. "Pada saat ini Indonesia memiliki 43.000 jenis peraturan dalam bentuk Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Lembaga hingga Peraturan Daerah," ujarnya.

Dengan banyaknya regulasi tersebut, masih belum ada harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah. Bahkan Online Single Submission (OSS) yang baru diluncurkan pun dinilai belum efektif sebab tidak ada harmonisasi.

"Kalau kita lihat, (gak ada) harmonisasi antara pusat dan daerah," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Investasi Diprediksi Tetap Tumbuh pada Tahun Politik

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta W Kamdani memprediksi, pertumbuhan investasi asing di Indonesia pada tahun politik secara perlahan akan bergerak meningkat di akhir tahun.

Dia memprediksi, investor baik lokal maupun asing kemungkinan masih akan memperhatikan situasi pada saat Indonesia menggelar proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, meskipun secara gerak bisnis masih berjalan.

"Meski ada jargon kampanye pemilu damai, investor lokal dan asing akan pilih wait and see. Tapi bisnisnya tetap akan jalan," ungkap dia di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

"Tapi mereka tetap menunggu. Kebetulan pemilu terjadi ketika situasi ekonomi global sedang tidak baik. Kita harus menjaga (kepercayaan investor)," dia menambahkan.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar pemerintah mampu menjaga kepercayaan investor asing dengan menjaga situasi ekonomi dalam negeri tetap stabil pada tahun mendatang.

"Kalau pemilu enggak bisa stabil, ini akan menjadi lebih besar tantangannya. Karena dengan situasi yang biasa saja bisa jadi sulit, bagaimana kalau politiknya enggak kondusif," tegas dia.

Shinta pun memproyeksikan, pertumbuhan investasi asing pada 2019 secara perlahan akan membaik di penghujung tahun, meski sempat melambat ketika proses pemilihan berlangsung.

"Investasi asing mungkin akan slowdown untuk tahun depan. Ini akan melambat, tapi bakal meningkat Year on Year (Yoy) pada akhir tahun (2019)," pungkas dia.

 

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi