Sukses

LKPP Buka 65 Lowongan CPNS 2018, Cek Info Lengkapnya di Sini

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka pendaftaran CPNS 2018 mulai 26 September-3 Oktober 2018. Apa saja persyaratannya?

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu lembaga pemerintah yang turut membuka CPNS 2018 ialah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pendaftaran CPNS 2018 LKPP dibuka mulai 26 September-3 Oktober 2018.

Kali ini, LKPP membuka sebanyak 34 jabatan serta mengalokasikan 65 formasi CPNS 2018 yang terdiri dari 57 formasi umum, 6 formasi cumlaude, 1 formasi disabilitas, dan 1 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Penerimaan CPNS 2018 LKPP berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 97 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di LKPP Tahun Anggaran 2018.

Dikutip dari laman LKPP, Rabu (26/9/2018), berikut ini jabatan, persyaratan umum, persyaratan khusus, jadwal seleksi, serta pendaftaran CPNS 2018 LKPP:

2 dari 10 halaman

Jabatan

1. Analis Perencanaan dan Kerjasama

2. Analis Organisasi dan Tata Laksana

3. Analis Kebijakan Barang Milik Negara

4. Verifikator Anggaran

5. Analis Pengembangan Kompetensi

6. Analis Hukum

7. Pengelola Media Center dan Kemitraan Media

8. Perencana Ahli Pertama

9. Arsiparis Ahli Pertama

10. Statistisi Ahli Pertama

11. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

12. Analis Kepegawaian Ahli Pertama

3 dari 10 halaman

Jabatan Lainnya

13. Perancang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

14. Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

15. Penelaah Pengembangan Usaha

16. Analis Kerjasama Luar Negeri

17. Pengelola Situs/Web

18. Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

19. Perancang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

20. Penelaah Perjanjian dan Informasi Hukum

21. Pengendali Teknologi Informasi

22. Perancang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

23. Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan

24. Pengelola Sertifikasi

4 dari 10 halaman

Jabatan Lainnya

25. Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

26. Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

27. Analis Berkas Sengketa

28. Analis Permasalahan Hukum

29. Pengelola Data Monitoring Berkas Sengketa

30. Auditor Ahli Pertama

31. Arsiparis Ahli Pertama

32. Penyusun Program Penyelenggaraan Diklat

33. Analis Kerjasama Diklat

34. Widyaiswara Ahli Pertama

Untuk melihat informasi lengkapnya, seperti kualifikasi pendidikan dan alokasi formasi dapat dicek di sini

5 dari 10 halaman

Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara kesatuan Republik Indonesia;

b. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

c. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

d. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

e. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

f. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

g. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

h. sehat jasmani dan rohani dengan dilampirkan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas maksimal dalam 3 bulan terakhir terhitung sejak tanggal pelamaran;

i. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja mana saja;

j. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

6 dari 10 halaman

Persyaratan Khusus

a. Formasi Umum :

1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi Terakreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan dengan minimal IPK 2,75 dari skala 4,00;

2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Bagi lulusan perguruan tinggi Luar Negeri, melampirkan surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.

b. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat :

1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi Terakreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan dengan minimal IPK 2,50 dari skala 4,00;

2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

Bagi lulusan perguruan tinggi Luar Negeri, melampirkan surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4;

3) Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib melampirkan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

 

7 dari 10 halaman

c. Formasi Disabilitas

1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi Terakreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan dengan minimal IPK 2,75 dari skala 4,00;

2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

Bagi lulusan perguruan tinggi Luar Negeri, melampirkan surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4;

3) Penyandang disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya;

d. Formasi Cumlaude/Lulusan Terbaik :

1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri

Perguruan Tinggi Terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan, dibuktikan dengan surat keterangan/sertifikat Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program studi terakreditasi Adan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

Bagi lulusan perguruan tinggi Luar Negeri, melampirkan surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.

8 dari 10 halaman

Jadwal Seleksi

1. Pengumuman Penerimaan : 19 September - 3 Oktober 2018

2. Pendaftaran online (https://sscn.bkn.go.id) : 26 September - 3 Oktober 2018

3. Pengumuman Seleksi Administrasi : 16 Oktober 2018

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sistem CAT : 22 - 26 Oktober 2018

5. Pengumuman Seleksi SKD : 31 Oktober2018

6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) : 5 November - 16 November 2018

7. Integrasi Nilai SKD dan SKB : 19 - 23 November 2018

8. Pengumuman Kelulusan Akhir secara Online : 26 November 2018

9. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus padapengumuman kelulusan akhir : 3 - 16 Desember 2018

Catatan:

Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi, akan diumumkan melalui http://www.lkpp.go.id

9 dari 10 halaman

Pendaftaran

a. Setiap pelamar melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen persyaratan melalui https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) padaKartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga (KK);

b. Setiap pelamar hanya boleh mendaftar 1 lowongan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki;

c. Pendaftaran dan lamaran yang dikirimkan selain melalui mekanisme pendaftaran secara online sebagaimana huruf a pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses;

d. Dokumen yang diunggah :

1) Surat Lamaran (dijadikan dalam satu file *.pdf) terdiri dari :

a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai (Format menyesuaikan pada Lampiran II / Lampiran III / Lampiran IV / Lampiran V);

b. Surat Pernyataan bermaterai (Format menyesuaikan pada Lampiran VI);

c. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas maksimal dalam 3 bulan terakhir terhitung sejak tanggal pelamaran.

2) Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan sebagai berikut :

a) Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat :

1. Bagi lulusan Dalam Negeri

Melampirkan Ijazah dan Surat Keterangan/Sertifikat Program Studi terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dijadikan dalam satu file *.pdf;

2. Bagi Lulusan Luar Negeri

Melampirkan Ijazah dan Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dijadikan dalam satu file *.pdf.

b) Formasi cumlaude/lulusan terbaik

1. Bagi Lulusan Dalam Negeri

Melampirkan Ijazah dan Surat Keterangan/Sertifikat Perguruan Tinggi Terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Apabila akreditasi tidak tertulis pada ijazah/transkrip nilai, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas dijadikan dalam satu file *.pdf;

2. Bagi Lulusan Luar Negeri

Melampirkan surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

10 dari 10 halaman

Selanjutnya

3) Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;

4) Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku;

5) Pasfoto berwarna terbaru;

6) Khusus Formasi Disabilitas melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas;

7) Khusus Formasi Papua melampirkan surat akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

e. Spesifikasi dokumen yang dikirimkan/diunggah:

1) Dokumen dalam bentuk gambar hasil scan berwarna dari dokumen asli;

2) Ekstensi dokumen adalah : *.jpg / *.jpeg / *.pdf;

3) Setiap dokumen harus terlihat dan atau terbaca secara jelas.

f. Pelamar yang tidak mengirimkan dokumen secara lengkap/tidak terbaca secara jelas dan atau tidak sesuai spesifikasi/persyaratan, maka akan dinyatakan gugur atau tidak diproses;

g. Pendaftaran online pada portal nasional (https://sscn.bkn.go.id) akan dilaksanakan mulai tanggal 19 September - 3 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB).

Video Terkini