Sukses

Kini Ada 245 Instansi yang Berikan Informasi di SSCN

BKN imbau kepada pelamar CPNS 2018 untuk mencermati setiap informasi syarat dan formasi jabatan seleksi CPNS.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah instansi pemerintah yang memberikan formasi final pada proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) terus bertambah cepat.

Menurut data yang dipaporkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga pukul 14:30 WIB, pelamar sudah dapat melakukan registrasi ke 245 instansi yang terdiri dari 200 Pemerintah Daerah dan 45 Kementerian/Lembaga lewat situs sscn.bkn.go.id.

Jumlah itu melambung dari laporan yang BKN berikan siang tadi, yakni sebanyak 224 instansi atau sekitar 30 persen dari total 601 instansi.

BKN juga mengimbau kepada pelamar, untuk mencermati setiap informasi syarat dan formasi jabatan yang diminta oleh masing-masing instansi sebelum melakukan membuat akun di SSCN.

Jika instansi yang ingin dilamar belum muncul pada portal sscn.bkn.go.id, berarti instansi tersebut belum menerima pendaftaran atau formasinya belum selesai diverifikasi oleh BKN.

Dijadwalkan pendaftaran online melalui portal SSCN akan dibuka hingga 10 Oktober 2018 mendatang. Informasi mengenai formasi dan syarat jabatan yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2018 ini, selain dapat dilihat di laman SSCN juga dapat di lihat pada situs instansi yang membuka rekrutmen. 

BKN juga menyarankan kepada pelamar agar tidak buru-buru melakukan pendaftaran, sebab data yang sudah diinput pelamar di portal SSCN tidak dapat diubah. 

Guna membantu pelamar yang terkendala akses portal SSCN dan perihal informasi pendaftaran, BKN selaku Instansi Pelaksana Seleksi CPNS Nasional juga menyediakan Helpdesk SSCN 2018 yang berada di Gedung I Kantor Pusat BKN, Jl Letjen Sutoyo nomor 12 Jakarta Timur.

Adapun layanan Helpdesk dapat diakses pada jam-jam kerja berikut: Senin - Kamis (pukul 08:30 – 15:00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB-13.00 WIB) dan Jumat (pukul 09:00 – 15:30 WIB, istirahat pukul 11.30 WIB-13.00 WIB).

BKN pun mengarahkan, agar pelamar mengunjungi kanal Frequently Asked and Questions (FAQ) pada portal sscn.bkn.go.id sebelum datang menemui Helpdesk SSCN 2018.

 

2 dari 2 halaman

555.048 Pelamar CPNS 2018 Sudah Buat Akun SSCN

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN, menginformasikan sejak proses pendaftaran perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) dibuka, sudah ada sebanyak 555.048 orang yang telah membuat akun pada portal Situs Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

"Per hari ini (26/9/2018) jam 12.00 WIB ada 555.048 permintaan akses data kependudukan dari server BKN. Atau boleh disebut, ada 555.048 user yang sudah punya akun di SSCN," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di kantornya.

Seperti diketahui, proses pendaftaran CPNS 2018 mulai dibuka oleh BKN pada awal mula hari ini, tepatnya pukul 00.01 WIB.

Dalam proses pembuatan akun, Ridwan mengatakan, BKN berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mengintegrasikan data kependudukan calon pelamar.

Data itu dibutuhkan agar bisa memvalidasi nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang pelamar masukan pada saat proses registrasi untuk membuat akun SSCN.

Meski telah memiliki 555.048 user, Ridwan melanjutkan, masih sedikit pengguna yang sudah resmi mendaftarkan diri pada situs sscn.bkn.go.iduntuk berpartisipasi sistem seleksi CPNS 2018.

"Dari jumlah tersebut, masih kecil rasanya yang sudah menetapkan diri untuk mendaftar dan klik selesai. Soalnya kan ada berkas lain yang harus dilengkapi kayak swafoto, biodata, pemilihan formasi, dan lain-lain yang harus di-upload," ujar dia.

Dia pun mengungkapkan, Dukcapil memberi batasan terhadap pengambilan data kependudukan kepada server SSCN yakni sebanyak 1 juta daya pelet hari.

"Batasan akses terhadap data kependudukan, kami diberi akses dibatasi 1 juta per hari oleh Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil yang punya syarat bisa punya akun di BKN. Bantuan teman-teman Kemendagri juga diharapkan bisa mempercepat," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â