Sukses

Hadapi Lonjakan Pelamar CPNS, Server SSCN Bisa Layani 2 Juta User Baru

Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memperkuat sistem demi mengantisipasi lonjakan jumlah pelamar baru pada portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memperkuat sistem demi mengantisipasi lonjakan jumlah pelamar baru pada portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, menuturkan pihaknya telah bernegosiasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk menambah batasan pembuatan akun di situs sscn.bkn.go.id dalam sehari menjadi dua juta.

"Server Dukcapil membolehkan web SSCN mengakses 2 juta NIK (Nomor Induk Kependudukan) per hari untuk pendaftaran akun SSCN," ujar dia kepada rekan wartawan di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Adapun sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri hanya memberikan wewenang untuk melayani sebanyak satu juta permintaan pembuatan akun baru.

Namun, Ridwan mengatakan, BKN terus berupaya untuk melonggarkan batasan tersebut sehingga sistem pendaftaran bisa berjalan lancar.

"Tadi siang sudah ada kesepakatan untuk menambah jumlah akses ke database kependudukan menjadi 2 juta per hari. Plus peningkatan bandwidth," kata dia.

Meski begitu, ia menambahkan, penambahan batasan itu bukan berarti BKN memperkirakan jumlah pembuatan akun SSCN akan melonjak tajam.

"Tahun lalu saja hanya 2,4 juta akun kok. Tahun ini kami prediksi maksimal 8 juta akun. Masih jauh dari kapasitas maksimal yang disediakan (2 juta akses per hari)," sambungnya.

Hal itu tercermin dari jumlah terbentuknya akun baru hingga Rabu sore ini, yang baru ada sekitar 600 ribu user, atau bertambah dari data yang diterima siang tadi, yakni 555.048 akun.

"Data sampai dengan sore ini masih terpakai 600 ribu data NIK. Masih jauh lebih rendah dari kapasitas akses harian. Pendeknya, tidak akan ada masalah pada jumlah pelamar harian," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Kini Ada 245 Instansi yang Buka Seleksi CPNS 2018

Sebelumnya, jumlah instansi pemerintah yang memberikan formasi final pada proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) terus bertambah cepat.

Menurut data yang dipaporkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga pukul 14:30 WIB, pelamar sudah dapat melakukan registrasi ke 245 instansi yang terdiri dari 200 Pemerintah Daerah dan 45 Kementerian/Lembaga lewat situs sscn.bkn.go.id.

Jumlah itu melambung dari laporan yang BKN berikan siang tadi, yakni sebanyak 224 instansi atau sekitar 30 persen dari total 601 instansi.

BKN juga mengimbau kepada pelamar, untuk mencermati setiap informasi syarat dan formasi jabatan yang diminta oleh masing-masing instansi sebelum melakukan membuat akun di SSCN.

Jika instansi yang ingin dilamar belum muncul pada portal sscn.bkn.go.id, berarti instansi tersebut belum menerima pendaftaran atau formasinya belum selesai diverifikasi oleh BKN. Dijadwalkan pendaftaran online melalui portal SSCN akan dibuka hingga 10 Oktober 2018 mendatang. 

Informasi mengenai formasi dan syarat jabatan yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2018 ini, selain dapat dilihat di laman SSCN juga dapat di lihat pada situs instansi yang membuka rekrutmen. 

BKN juga menyarankan kepada pelamar agar tidak buru-buru melakukan pendaftaran, sebab data yang sudah diinput pelamar di portal SSCN tidak dapat diubah. 

Guna membantu pelamar yang terkendala akses portal SSCN dan perihal informasi pendaftaran, BKN selaku Instansi Pelaksana Seleksi CPNS Nasional juga menyediakan Helpdesk SSCN 2018 yang berada di Gedung I Kantor Pusat BKN, Jl Letjen Sutoyo nomor 12 Jakarta Timur.

Adapun layanan Helpdesk dapat diakses pada jam-jam kerja berikut: Senin - Kamis (pukul 08:30 – 15:00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB-13.00 WIB) dan Jumat (pukul 09:00 – 15:30 WIB, istirahat pukul 11.30 WIB-13.00 WIB).

BKN pun mengarahkan, agar pelamar mengunjungi kanal Frequently Asked and Questions (FAQ) pada portal sscn.bkn.go.id sebelum datang menemui Helpdesk SSCN 2018. BKN imbau kepada pelamar CPNS 2018 untuk mencermati setiap informasi syarat dan formasi jabatan seleksi CPNS.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â