Sukses

Menhub Ingin Helikopter Jadi Angkutan Umum di Perkotaan

Penggunaan helikopter dipandang dapat membantu melawan kemacetan di perkotaan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan (Kemhub) ingin mendorong helikopter sebagai sarana transportasi. Kebijakan ini ditargetkan untuk kota-kota besar sebelum diperlebar ke daerah lain.

"Yang paling penting dulu memang Jakarta karena memang Jakarta lalu lintasnya ini luar biasa. Jaraknya cukup jauh, ini akan kita prioritaskan Jakarta menjadi suatu model kalau Jakarta sudah selesai dengan suatu cara yang baik, governance, dan berkeselamatan, baru kita ke kota-kota yang lain," kata Menhub Budi Karya Sumadi seperti dikutip dari Setkab, Kamis (27/9/2018).

Penggunaan helikopter untuk transportasi juga rencananya akan digunakan untuk melayani penerbangan antara kota di Pulau Jawa, Kalimantan, sampai Papua. Setelahnya, helikopter juga akan dijadikan alternatif transportasi di kota-kota lain di Indonesia.

Rute helikopter sudah dipersiapkan oleh Kemenhub. Aspek keselamatan pun sedang dipastikan oleh pihak kementerian.

Masalah aturan operasional penerbangan helikopter di wilayah perkotaan juga akan segera diatur lebih lanjut. Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto yang hadir di acara tersebut membenarkan bahwa nanti akan diatur lebih lanjut.

"Operasional, sertifikasinya bagaimana, rutenya bagaimana, ketentuan terbangnya seperti apa, misalnya ada suatu kejadian cuaca buruk harus seperti apa, ini nanti kita atur secara tegas ya," ujar Novie.

Dia menyebut, saat ini sudah ada aturan yang mengatur tentang operasional helikopter akan tetapi perlu ada penyesuaian dengan kondisi saat ini.

Terkait peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dan rute terbang helikopter pihaknya mengaku telah siap untuk melayani penerbangan helikopter. Novie menyebut kesiapannya telah mencapai 100 persen.

2 dari 2 halaman

Menhub: Tarif Tiket Pesawat Naik demi Industri Penerbangan Lebih Sehat

Kemenhub berencana menaikkan tarif batas bawah pesawat. Kenaikan ini diharapkan bisa membuat persaingan di industri penerbangan menjadi lebih sehat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan tarif batas bawah yang berlaku sekarang, banyak maskapai yang berperang harga. Akibatnya, maskapai yang tidak mampu bersaing akan mati.

"Kalau tarif yang sekarang ini tidak sehat, mereka saling 'membunuh'," ujar dia di Yogyakarta, Rabu, 29 Agustus 2018.

Namun demikian, dia memastikan jika kenaikan tarif yang ditetapkan masih bisa dijangkau masyarakat. Ini karena kenaikannya hanya berkisar 5 persen.

"Ya kan namanya gaji kita naik, avtur naik, inflasi naik, dolar salah satunya (faktor), tapi tidak kita perhitungan itu. Kalau riilnya, itu naik 10 persen, tapi ini hanya kita naikkan 5 persen. Kalau kenaikan 5 persen itu kecil," ungkap dia.

Menurut Budi, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi terhadap kenaikan tarif ini. Dengan demikian, nantinya saat diterapkan, kenaikan tersebut dapat diterima oleh maskapai sekaligus tidak mengagetkan masyarakat.

"Ini kami sosialisasikan dulu. Jadi agar industri kita sehat," tandas dia.