Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia (FI) dari Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, yang diresmikan dalam penandatangan perjanjian divestasi, Kamis (27/9/2018) sore, bukan proses yang mudah.
“Saya ingin sampaikan bahwa seluruh proses ini adalah proses yang luar biasa bagi Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta kami para menteri untuk menegosiasikan atas nama Pemerintah Indonesia,” kata Sri Mulyani melalui akun facebook miliknya yang diunggah Kamis (27/9) malam, seperti mengutip laman Sekretariat Kabinet.
Advertisement
Baca Juga
Dengan kepala tegak dan sangat tahu persis apa yang diperjuangkan dan dilakukan secara transparan, lanjut Sri Mulyani, maka dapat dihasilkan PT Freeport Indonesia yang dapat beroperasi dengan baik untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno menyaksikan Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9) sore.
Sejumlah perjanjian tersebut meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI. Sedangkan penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama INALUM Budi G. Sadikin, dan CEO FCX Richard Adkerson.
Dengan ditandatangani perjanjian tersebut, jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Pemda Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI.
“Pemerintah Indonesia, lewat INALUM akan memiliki saham mayoritas PT Freeport Indonesia sejumlah 51 persen setelah selama ini hanya memiliki PTFI sebesar 9 persen,” tulis Menkeu.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian divestasi tersebut, maka penyelesaian divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia tinggal menyelesaikan hal-hal administratif yang diperkirakan akan selesai pada bulan November 2018 mendatang.
“Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar USD 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX, dan akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2018,” kata Jonan.
Sementara Direktur Utama PT INALUM (Persero), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, transfer pembayaran divestasi saham Freeport itu berasal dari sindikasi perbankan.
“Paling lambat bulan November dana-dana itu sudah akan tersedia, dan kita juga mengharapkan pada bulan November seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan, izin-izin yang dibutuhkan terkait dengan regulasi bisa kita kita selesaikan sehingga kita bisa close ini,” Dia menandaskan.
Inalum Pastikan Punya Dana Buat Beli Saham Freeport
Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, menandatangani sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement) terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Meskipun demikian, perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar USD 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada Freeport McMoran.
Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan dana yang akan digunakan untuk membeli saham Freeport sudah akan terkumpul pada November 2018.
Baca Juga
"Kalau transfer dana dibantu sindikasi perbankan kita harapkan paling lambat November sudah tersedia dana-dana itu. Jadi November kita sudah siap closing," kata dia, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Namun, dia menjelaskan selain dana, beberapa persyaratan administratif, seperti pemenuhan berbagai dokumen perizinan masih harus dilakukan. Sebab perubahan kepemilikan saham Freeport Indonesia benar-benar terpenuhi bila dokumen perizinan dan transaksi USD 3,85 miliar terpenuhi.
"Cuma memang kalau lihat dari jadwal bukan uangnya tapi ada dokumen, izin atau sarat administrasi, dan uang. Karena Freeport perusahaan global beroperasi di puluhan negara ada beberapa negara yang berikan persyaratan, jadi kalau ini perusahaan besar mau lakukan transaksi harus izin atau aprroval mereka," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya menyelesaikan proses administrasi agar perubahan kepemilikan saham Freeport dapat dilakukan dengan segera.
"Harapan dari sekarang, sampai November dokumen-dokumen yang dibutuhkan, izin-izin yang dibutuhkan terkait dengan regulasi bisa kita selesaikan secara administratif sehingga kita bisa close transaksi ini," ujar dia.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka
Advertisement