Sukses

Bunga Acuan BI Terus Naik Bisa Picu Kredit Macet

BI memutuskan untuk kembali menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan pada rapat yang berlangsung di akhir September 2018. Hal tersebut dinilai dapat memicu kredit macet atau Non Performing Loan (NPL).

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Assyifa Szami Ilman mengatakan, dengan meningkatnya tingkat suku bunga acuan BI sebesar 25 basis poin dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen, BI dan pemerintah mulai harus mengantisipasi peluang tumbuhnya kredit macet.

Dia menjelaskan, dengan kenaikan suku bunga acuan, bank-bank komersial akan menyesuaikan bunga pinjaman dan tabungannya.

"Tingginya bunga ini pada nantinya akan mendorong calon investor untuk berpikir dua kali sebelum melakukan pinjaman ke bank," kata Ilman, di Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Di sisi lain, apabila bunga tabungan bank komersial ikut naik, masyarakat akan lebih terdorong untuk menyimpan uangnya sehingga berperan dalam mengurangi tingkat konsumsi masyarakat dan pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi.

”Jika tingkat konsumsi lemah, pengusaha yang sedang melakukan pinjaman (debitur) akan semakin sulit untuk membayar piutang mengingat menurunnya permintaan. Sehingga pada akhirnya, tidak dapat dipungkiri potensi terjadinya kredit macet,” ujar Ilman.

Berdasarkan Statisitik Perbankan Indonesia yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan, Non Performing Loan Indonesia pada periode Juni 2017 – Juni 2018 rata-rata berada di angka 2,85 persen. Bahkan dalam Semester I 2018, angka NPL terus menurun dari 2,86 persen pada Januari 2018 menuju 2,67 persen pada Juni 2018.

"Capaian ini menunjukkan bahwa kredit macet masih cukup terkendali dan patut dipertahankan di tengah ketidakpastian perekonomian global," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Liputan6.com yang menjadi bagian KapanLagi Youniverse (KLY) bersama Kitabisa.com mengajak Anda untuk peduli korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Yuk bantu Sulawesi Tengah bangkit melalui donasi di bawah ini.

 

 

Semoga dukungan Anda dapat meringankan beban saudara-saudara kita akibat gempa dan tsunami Palu di Sulawesi Tengah dan menjadi berkah di kemudian hari kelak.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Keputusan BI

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan untuk kembali menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis menjadi 5,00 persen dan Lending Facility sebesar 25 basis menjadi 6,50 persen.

Kenaikan ini merupakan yang kelima kali sepanjang tahun berjalan 2018. Sebelumnya BI menahan suku bunga acuan di posisi 5,50 persen pada Agustus. BI sudah menaikkan suku bunga acuan pada Mei hingga September dengan total kenaikan 150 bps.

"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian Global yang masih tinggi," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

Dia menjelaskan, keseriusan dan langkah-langkah konkrit pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada tahun 2019.

"Sehingga diperkirakan akan menjadi sekitar 2 ,5 persen terhadap PDB," ujarnya.