Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka masa penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 015 (ORI015) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan masa penawaran berlaku hingga 25 Oktober 2018 dan memiliki tingkat kupon 8,25 persen.
"Pemerintah menjamin kupon ini memiliki estimasi selama 3 tahun. Instrumen ORI ini adalah instrumen investasi. Dengan membeli ORI, kita bisa berinvestasi sekaligus membangun Indonesia," kata dia.
Advertisement
Baca Juga
Luky melanjutkan, tujuan Kemenkeu menerbitkan ORI ini salah satunya adalah untuk pemenuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).Â
Seri ORI015 ini memiliki nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per unit dengan maksimum pemesanan Rp 3 miliar. Pembeliannya dapat dilakukan di 17 mitra distribusi yang terdiri dari 15 bank umum dan 2 perusahaan efek.
Adapun ORI merupakan instrumen obligasi ritel ketiga yang diterbitkan oleh Kemenkeu. Sebelumnya, surat berharga syariah negara (Sukuk) pertama yang diterbitkan yakni Sukuk Ritel. Selanjutnya, Kemenkeu mengeluarkan suku bunga obligasi simpanan ritel (Saving Bond Retail/SBR) sebanyak dua kali.
Â
Kemenkeu Bakal Rilis Sukuk Tabungan Negara
Setelah menerbitkan ORI, Kemenkeu menargetkan akan kembali merilis obligasi ritel keempat dalam bentuk Sukuk Tabungan Negara pada November 2018 mendatang.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal PPR Kemenkeu, Loto Srinaita Ginting, menjabarkan penerbitan ORI Ini akan digunakan untuk membiayai APBN, khususnya dalam mendukung kualitas pendidikan.
"Melalui ORI105 ini, kita harapkan bisa mendukung kualitas pendidikan yang diperkirakan kebutuhan biayanya saat ini sekitar Rp 35 triliun," ujar dia.
Â
 Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Â
Â
Â
Advertisement