Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun Bea Cukai ke 72. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani bercerita Bea Cukai merupakan salah satu institusi penting bagi Indonesia. Meski demikian, institusi tersebut sempat dibubarkan karena beberapa hal.
"Bea Cukai adalah salah satu institusi yang penting, bagi negara Republik Indonesia. Selama 72 tahun secara histori banyak sekali pelajaran dari masa lalu, melakukan reformasi, bahkan sempat ‎dibubarkan. Ini adalah pelajaran pahit tapi sangat berharga, Bea Cukai belajar dari episode itu," ujar dia di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Sri Mulyani melanjutkan, dengan ada rentetan kejadian tersebut, kini Bea Cukai mampu menunjukkan kinerja yang semakin baik. Dia pun merasa bangga karena semakin banyak masyarakat yang percaya kepada Bea Cukai.Â
Advertisement
Baca Juga
"Semenjak itu, reformasi Bea Cukai terus dijalankan, dan terus menerus meningkatkan kredibilitas, profesionalitas, integritas, dan kompetensi. Sekarang saya bangga banyak orang percaya Bea Cukai," kata dia.
Ke depan, ada tiga tantangan yang harus dilalui oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pertama menjaga perbatasan dari berbagai macam ancaman penyelundupan narkoba. Kedua, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.Â
"Terus melayani masyarakat dan pelaku usaha agar mereka merasa menjadi legal itu mudah, mendukung perindustrian agar makin kuat, meningkatkan ekspor, dan menjaga impor, meningkatkan fasilitasi, policy," ujar dia.Â
Tantangan ketiga yaitu mendorong penerimaan negara. Jadi, Direktorat Bea dan Cukai dapat menjaga penerimaan dari sektor tersebut sesuai dengan target bahkan melebih penerimaan 2017 yang melebihi 100 persen.Â
"Dalam hal ini penerimaan bea masuk dan keluar, maupun pajak impor, dan sinergi ditjen pajak. Sampai saat ini mereka bekerja sama melayani perekonomian kita dan tercapai Rp 11 triliun penerimaan. Saya sangat terima kasih tahun lalu penerimaan lebih dari 100 persen. Saya harap tahun ini terjaga, dan itu tentu dengan terus melayani masyarakat dan melayani dunia usaha," kata dia.
Â
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Â
Selanjutnya
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan 2.231.935 batang rokok dan 2.245 botol minuman keras (miras) yang tercatat ilegal. Bea Cukai Marunda intensif melakukan penindakan terhadap rokok dan minuman keras ilegal sejak 2016 hingga 2018.
"Kami ingin berpesan bahwa kami ingin melindungi yang benar dan menangkap yang salah. Kita lakukan penangkapan karena kami ingin melindungi yang bayar pajak. Jadi harus fairness," tutur Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Gedung Bea Cukai Marunda, Jakarta Utara, Selasa 2 Oktober 2018.
Hingga 14 Sebtember 2018, Bea Cukai telah melakukan 4.062 penindakan terhadap rokok ilegal. Jumlah ini naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.966 penindakan.
"Total nilai barang ilegal keseluruhan ini mencapai Rp 1.120.001.401 dan berhasil menambah kas negara sebesar Rp 4.061.220.400 dari pengenaan sanksi administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Heru berharap, pemusnahan barang-barang ilegal memberikan efek jera kepada para oknum sekaligus mengajak semua pihak dapat memberantas peredaran rokok dan minuman keras ilegal di Indonesia.
"Kami berdiri di sini bersinergi dengan pemerintah melalui aparat penegak hukum. Negara akan terus meningkatkan perwujudan peran Bea Cukai sebagai community protector," ujar dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement