Sukses

Hasil RUPSLB BTPN Setujui Rancangan Merger

Perusahaan hasil penggabungan BTPN dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) tetap pakai nama BTPN.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) sepakat  menyetujui atas rancangan penggabungan usaha dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), perubahan dewan komisaris dan direksi, serta perubahan anggaran dasar Perseroan.

"Manajemen akan menyampaikan hasil RUPSLB ini kepada regulator sebagai bagian dari proses mendapatkan izin penggabungan usaha. Selain itu, meski RUPSLB telah menyetujui perubahan pengurus bank, namun dipastikan tidak akan mengganggu proses bisnis di perusahaan karena manajemen saat ini tetap menjalankan tugasnya hingga tanggal efektif penggabungan," kata Jerry Ng, Direktur Utama BTPN, seperti dikutip dari keterangan tertulis Jumat (5/10/2018).

BTPN dan SMBCI telah mempublikasikan ringkasan rancangan penggabungan usaha kedua bank pada 2 Agustus serta tambahan informasi pada 3 September 2018 dan 3 Oktober 2018.

BTPN dan SMBCI memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dengan porsi kepemilikan saat ini masing-masing 40 persen dan 98,48 persen. SMBC  adalah anak perusahaan yang dimiliki penuh oleh Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG).

Untuk susunan Dewan Komisaris dan Direksi, RUPSLB BTPN menetapkan Mari Elka Pangestu tetap menjabat sebagai Komisaris Utama (Independen), sedangkan Ongki Wanadjati Dana ditetapkan sebagai Direktur Utama.

Susunan pengurus Bank Hasil Penggabungan ini tentu mengacu kepada persetujuan regulator melalui uji penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

"Untuk perubahan anggaran dasar, pemegang saham sepakat untuk mempertahankan nama BTPN. Bisnis bank hasil Penggabungan ini nantinya bakal lebih lengkap dengan produk-produk yang semakin variatif dan mengedepankan inovasi teknologi," ujar Jerry.

"Bank akan melayani mulai dari piramida bisnis paling bawah seperti BTPN Wow! yang melayani jutaan nasabah melalui agen/perwakilan bank, hingga nasabah korporasi internasional yang sangat besar. Kami yakin BTPN yang baru akan mampu meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga semakin dipercaya nasabah, tambah Jerry.

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

2 dari 3 halaman

Jadi Bank BUKU IV

Sebelumnya, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengumumkan penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Seluruh dokumen rencana penggabungan ini telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah mendapatkan persetujuan dari otoritas yang berwenang, BTPN akan mengajukan persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada waktunya.

"Ini menjadi tonggak dimulainya secara resmi proses penggabungan BTPN dengan SMBCI yang kami yakini akan memberikan dampak positif, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi perekonomian nasional," ujar Direktur Utama BTPN Jerry Ng dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Sabtu 4 Agustus 2018.

Dia mengatakan, penggabungan ini akan melahirkan bank baru yang lebih besar dan lebih kuat sehingga dapat lebih berperan memenuhi kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat di berbagai sektor di Indonesia, baik ritel maupun wholesale.

Dalam ringkasan rancangan penggabungan usaha yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, menyebutkan jika merger akan meningkatkan perusahaan ke kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) selanjutnya. BTPN pada saat rencana penggabungan ini diterbitkan tergolong BUKU 3.

Ini sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) pada 2018. BTPN akan perkuat struktur modalnya sebagai landasan untuk pengembangan kegiatan unit bisnis BTPN. Dengan merger itu diharapkan BTPN juga dapat menjadi Bank BUKU IV.

"Rencana penggabungan SMBCI ke dalam BTPN ini sekaligus untuk mendukung kebijakan konsolidasi bank Indonesia yang diharapkan oleh OJK,” seperti dikutip dari ringkasan rancangan penggabungan tersebut.

Merger juga dipandang sebagai salah satu cara untuk menghasilkan bank lebih kuat dan mempunyai daya saing. Hal ini agar dapat perluas usahanya ke Asia Tenggara sesuai tujuan BTPN dan SMBC.

Rancangan merger ini telah memperoleh persetujuan dari masing-masing dewan komisaris BTPN dan SMBCI pada 1 Agustus 2018. BTPN menyatakan akan penuhi persyaratan dan prosedur untuk merger sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Pertama, merger itu diperoleh persetujuan atau tidak adanya keberatan dari kreditur masing-masing bank peserta penggabungan.

Kedua, perseroan mengharapkan mendapatkan izin pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal ini di bawah pengawas pasar modal atas rencana merger pada 1 Oktober 2018.

Ketiga, perseroan akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Oktober 2018. Merger tersebut juga akan dilaksanakan dengan mendapatkan izin penggabungan dari OJK dalam hal ini Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan.

Selain itu juga ada penandatanganan akta penggabungan oleh BTPN dan SMBCI di hadapan notaries. Selanjutnya memperoleh persetujuan dari Japan Financial Security Agency (JFSA) atas status BTPN sebagai anak perusahaan SMBC.

Merger tersebut akan efektif pada 1 Januari 2019. Hingga rancangan merger ini, SMBC sebagai pemegang saham pengendali BTPN tidak berkehendak hapus pencatatan saham BTPN di Bursa Efek Indonesia (BEI). BTPN akan tetap jadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI.

 

 

3 dari 3 halaman

Kinerja

Adapun sejak tercatat di BEI, pada Maret 2008, BTPN mencatatkan pertumbuhan kinerja baik. Ini terlihat pada aset perusahaan yang naik kurun 10 tahun terakhir. Angkanya dari Rp 9,34 triliun per September 2007 menjadi Rp 99,9 triliun pada akhir Juni 2018.

Dengan pertumbuhan laba bersih dari Rp 244,67 miliar selama kurun Januari-September 2007 menjadi Rp 1,09 triliun selama semester pertama 2018. Sementara berdasarkan laporan neraca BTPN per 31 Mei 2018, aset Bank Hasil Penggabungan diperkirakan mencapai Rp 179 triliun.

Sejumlah bisnis baru pun terus dikembangkan selama 10 tahun terakhir ini, termasuk melahirkan inovasi produk dan layanan berbasis digital seperti Jenius dan BTPN Wow!.

Melalui diversifikasi tersebut, publik tidak sekadar mengenal BTPN sebagai bank yang melayani para pensiunan, tetapi juga bank yang melayani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masyarakat umum, hingga para digital savvy secara inovatif.

Jerry menyatakan, kekuatan yang dimiliki BTPN dan SMBCI akan menjadi nilai tambah bagi bank hasil penggabungan. Dia menambahkan, pemegang saham memutuskan untuk mempertahankan nama BTPN dengan mengusung visi baru menjadi bank pilihan utama di Indonesia, yang diharapkan dapat membuat perubahan utamanya dengan dukungan teknologi digital.

"Karena penggabungan ini untuk saling melengkapi, maka bisnis bank nantinya akan lebih lengkap, baik dalam produk maupun layanannya. Bank ini akan terus melayani nasabah yang lebih luas, mulai dari piramida bisnis paling bawah hingga nasabah korporasi internasional yang sangat besar melalui jaringan internasional yang dimiliki SMBC," tutur Jerry.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: