Sukses

Tiru Bandara, Kemenhub Bakal Digitalisasi Pengelolaan Pelabuhan

Revolusi pengelolaan pelabuhan akan dilakukan secara bertahap.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat regulasi baru yang wajib diterapkan di pelabuhan. Nantinya sistem di pelabuhan akan semakin terstruktur layaknya bandara dan stasiun.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut kemenhub, Raden Agus H Purnomo menyebutkan, Kemenhub akan segera menyulap pelabuhan-pelabuhan dengan sentuhan digital.

Selain itu, aturan sterilisasi pun akan diterapkan di mana hanya kru dan penumpang yang memegang tiket yang boleh masuk kawasan pelabuhan. Hal ini seperti yang diterapkan di bandara dan stasiun.

 

"Ya seperti di bandara sama di kereta kan yang enggak punya identitas enggak boleh masuk. Jadi yang punya identitas baru bisa masuk," kata Agus saat ditemui di Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ditulis Selasa (9/10/2018).

Revolusi pelabuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Mantan Direktur Utama PT INKA (Persero) ini mengungkapkan saat ini ada tiga pelabuhan yang akan jadi percontohan atau pilot project, yaitu Pelabuhan Kali Adem, Tanjung Pinang, dan Bau Bau.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa pelabuhan yang menerapkan sistem tersebut. Salah satunya yang ada di Kota Semarang.

"Bisa lihat di Semarang, pelabuhannya sudah pakai boarding pass. Artinya tiketnya udah online, manifest juga online gitu," ujarnya.

  

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Belum Ada Target

Agus mengatakan belum dapat mentargetkan kapan seluruh pelabuhan di Tanah Air akan menerapkan hal yang sama. Sebab banyak hal yang harus dipersiapkan mulai dari tenaga kerja, sistem, hingga aplikasi.

"Kalau regulasi enggak terlalu susah, yang susah kan ini mendidik masyarakat. Biasanya masuk pelabuhan gampang kan kita mendidik masyarakat, harus pelan-pelan. Ini sedang disiapkan, harapannya Januari 2019 itu sudah trial, dengan sistem sterilisasi itu," ungkapnya.

Sementara itu, untuk digitalisasi, Kemenhub sebagai regulator selain menyiapkan perizinan juga siap memfasilitasi dengan software-software yang mendukung.

"Kami menyiapkan digitalisasi software-nya kami siapkan misalnya e-ticketing kemudian untuk barang packing, barang pakai juga digital semua nanti gitu sehingga nanti harapannya seluruh dokumen manifes orang maupun barang digital seperti kalau di pesawat," tuturnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com