Sukses

Harga Premium Batal Naik, Ini Kata Bos Pertamina

Selain menunggu keputusan pemerintah, Pertamina juga melakukan survei terkait harga BBM yang dijualnya terhadap daya beli masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah terkait dengan harga Premium. Hal ini menyusul pembatalan kenaikan harga Premium yang sempat diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

"Petamina mengikuti apa yang ditetapkan regulator, kalau enggak naik ya kita ikuti," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, di Inaya Hotel, Bali, Kamis (11/10/2018).

Nicke mengaku, dirinya telah mendapat pemberitahuan sebelum sebelum diumumkan Menteri Jonan. Namun Pertamina membutuhkan waktu lebih banyak untuk melakukan penyesuian harga BBM di SPBU.

"Sebelum itu, bertemu Pak Jonan diinfokan, dan memang tentu kami perlu waktu juga untuk bagaimana men-setup itu semua itu dan SPBU. Tidak bisa langsung efektif bagaimana mekanisme antrean. Yang pasti hari ini Premium tidak naik, enggak perlu dibahas ke sana kemari," lanjut dia.

Menurut dia, pembatalan kenaikan [harga Premium ]( 3663935 "")ini juga tidak menjadi masalah bagi Pertamina. Sebab, sebagai BBM penugasan, maka harga Premium memang ditetapkan pemerintah.

"Bukan masalah siap dan tidak siap. Ada yang perlu disiapkan karena kan Premium merupakan khusus penugasan. Jadi penetapan harganya oleh menteri yang dilakukan berkoordinasi dengan tiga menteri. Penerapan harganya ada beberapa variabel yang perlu dipertimbangkan," kata dia.

Namun selain menunggu keputusan pemerintah, Pertamina juga melakukan survei terkait harga BBM yang dijualnya terhadap daya beli masyarakat. Hal ini turut dilaporkan kepada pemerintah untuk menjadi pertimbangan.‎

"Dari Pertamina sendiri sebagai korporasi kita juga melakukan survei termasuk daya beli. Bagaimana kemampuan daya beli pelanggan kita. Ada pelanggan yang terbatas Premium. Dari data BPS data dari penjualan kita kami sampaikan pandangan Pertamina," tandas dia.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

2 dari 2 halaman

DPR Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Tetapkan Kenaikan Harga Premium

Pemerintah menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Sebelumnya ada ‎rencana harga BBM jenis Premium naik menjadi Rp 7 ribu untuk Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900‎.

Anggota Komisi VII DPR, Ramson Siagian, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menetapkan kenaikan harga Premium. Ini sebab akan berdampak ke daya beli masyarakat.

"Jadi kenaikan harga Premium akan terasa oleh puluhan juta Rakyat," kata Ramson, di Jakar‎ta, Kamis (11/10/2018).

Ramson melanjutkan, daya beli yang tidak terjaga akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan. Padahal jumlah masyarakat miskin dan hampir miskin akan terus dikurangi.

"Karena proses pemiskinan sebenarnya terjadi di masyarakat, karena masyarakat yang miskin memang disebut berkurang sesuai data BPS, tapi masyarakat yang hampir miskin juga sangat banyak, total hampir mendekati 100 juta orang," tutru Ramson.

Ramson mengatakan, untuk menghindari kenaikan Premium dan menjaga daya beli masyarakat, seharusnya pemerintah memberikan subsidi untuk BBM jenis penugasan tersebut. "Seharusnya diberikan anggaran subsidi,‎" ujar dia.

Dia pun memandang, penundaan kenaikan harga Premium akan mengorbankan keuangan Pertamina. Sementara keuangan pemerintah tidak siap memberikan subsidi untuk Premium.

‎"Sehingga posisi keuangan Pertamina akan dikorbankan. Di satu sisi, posisi keuangan pemerintah tidak siap memberikan anggaran belanja subsidi untuk Premium," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Penundaan kenaikan harga BBM ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya Pukul 18.00 hari ini agar ditunda," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.

Menurut Agung, penundaan dilakukan karena keputusan tersebut akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero). "Akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan Pertamina," tutur dia.

Dia mengungkapkan, dengan penundaan ini, harga Premium sama seperti sebelumnya. "Kan merupakan hasil perkembangan minyak dunia maka kemudian dinaikan, tapi kita lihat situasi kesiapan Pertamina. Kenaikan ini akan dilakukan evaluasi ulang, harganya masih sama," dia menandaskan.

 

 

Â