Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) serius untuk menjual rumah-rumah sebagai aset kredit yang bermasalah kepada masyarakat sebagai salah satu upaya korporasi dalam memperbaiki kualitas kredit.
Apa yang dilakukan BTN mendapat respons positif dari masyarakat terbukti dengan banyaknya rumah terjual dan masyarakat yang berminat untuk membeli melalui portal online yang disiapkan BTN untuk jual beli rumah second tersebut.
Semenjak diluncurkan pada tanggal 9 Februari 2018 lalu, jumlah peminat rumah lelang dari Portal www.rumahmurahbtn.co.id milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk semakin meningkat.
Advertisement
Baca Juga
Per September 2018, tercatat sebanyak 6.430 peminat yang mengikuti lelang rumah agunan BTN, sementara total hunian yang terjual sebanyak 563 unit, dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 139,4 miliar.
Hunian yang berlokasi di Bekasi, Depok, Serpong , Semarang, Purwakarta, Jambi, Balikpapan dan Makassar menjadi favorit para peserta lelang.
“Pelelangan agunan dari KPR atau KPA yang macet merupakan salah satu upaya kami untuk memperbaiki kualitas kredit perseroan dan lewat portal rumahmurahbtn, lebih efektif menarik peminat,” kata Direktur BTN, Nixon Napitupulu dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, (11/10/2018).
Untuk menarik peminat, rumah sitaan BTN yang didaftarkan dalam portal www.rumahmurahbtn.co.id sudah mencapai 12.326 unit dengan nilai total Rp 1,8 triliun.
Rumah sitaan tersebut merupakan rumah yang bisa dibeli masyarakat lewat proses lelang dengan variasi harga di bawah Rp 100 juta hingga di atas Ro 1 miliar.
“Tidak hanya rumah, tapi juga tanah dan juga apartemen yang bisa dibeli lewat proses lelang yang berjalan secara transparan,” kata Nixon.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jumlah Terbanyak di Medan
Dari rumah sitaan yang didaftarkan di portal tersebut, jumlah terbanyak berada di Medan, Sumatera Utara sebanyak 826 unit, disusul Bekasi, Jawa Barat sebanyak 767 unit dan juga Manado, Sulawesi Utara serta Makassar, Sulawesi Selatan masing-masing sebanyak 785 unit dan 700 unit. Sementara di kota lain, seperti Bandung, Semarang, Padang, Tasikmalaya sebanyak 250-500 unit.
”Rumah-rumah tersebut dijamin sudah aman dari masalah, karena legalitas lengkap dengan pengikatan Hak Tanggungan dan sebelumnya sudah dicek oleh Badan Pertanahan Nasional, sehingga aman kalau mau dijual kembali oleh pemenang lelang,” kata Nixon.
Dalam proses pelelangan dan memuluskan legalitas rumah sitaan, Bank BTN menggandeng Dirjen Kekayaan Negara,Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan para agen property.
Penjualan rumah sitaan ataupun agunan dari kredit yang macet merupakan upaya Bank BTN memangkas Non Performing Loan tahun ini. Sebagai catatan, Bank BTN menargetkan tahun ini NPL bisa di tekan di bawah 2,5 Persen.
Untuk memangkas NPL, BTN melakukan sejumlah restrukturisasi kredit, menggaet para investor untuk membeli agunan dari kredit macet, dan mengembangkan mobile platform di bidang penagihan dengan fokus untuk mempermudah proses penagihan.
“Posisi kami masih on track menuju target tersebut, karena itu kami terus meningkatkan kinerja dari portal rumahmurahbtn,” kata Nixon.
Advertisement