Sukses

Sri Mulyani Usul Asumsi Rupiah di APBN 2019 Jadi 15.000 per Dolar AS

Usulan pemerintah untuk menaikkan asumsi makro rupiah dalam APBN 2019 belum disetujui oleh mayoritas anggota Banggar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengusulkan perubuhanan asumsi makro pada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Salah satunya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 15.000 per dolar AS. Hal itu disampaikannya pada saat rapat kerja Pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“(Nilai tukar) yang kita semuanya telah membahasnya di dalam Panja A waktu itu adalah pada angka 14.500 per dolar AS. Sedangkan untuk asumsi makro yang lain masih sama." kata Sri Mulyani melalui keterangan resminya, seperti dikutib Selasa, (16/10/2018).

"Berdasarkan usulan dari Pak Gubernur (BI) mengenai range nilai tukar yang tadi disampaikan 14.800 per dolar AShingga 15.200 per dolar AS, kami mengusulkan menggunakan nilai tengahnya di angka tengahnya di Rp15.000 untuk nilai tukar tahun 2019,” lanjut dia.

Sri Mulyani menilai, perubahan tersebut dikarenakan Indonesia mewaspadai dinamika ekonomi global yang makin dinamis yang dipicu antara lain oleh kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menaikkan suku bunga, mengetatkan likuiditas dollar Amerika serta perang dagang antara Amerika dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dari Dalam Negeri

Dari dalam negeri, kenaikan impor yang cukup tinggi di atas ekspor mengakibatkan neraca perdagangan yang masih defisit pada bulan Agustus 2018.

Selain itu, dari hasil Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018 di Bali baru-baru ini mengindikasikan masih akan terjadi ketidakpastian ekonomi global tahun 2019 tapi dengan arah yang lebih positif dibanding tahun ini.

"Untuk asumsi makro lainnya seperti pertumbuhan ekonomi, harga minyak per barel, dan lifting minyak diproyeksikan masih sama dengan yang telah dibahas antara Pemerintah dengan DPR sebelumnya," terang Sri Mulyani.

Namun demikian, usulan Pemerintah tersebut belum disetujui oleh mayoritas anggota Banggar. Dari 15 anggota Banggar yang menyampaikan tanggapannya, mayoritas belum menyetujuinya dan meminta agar dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Rencananya, sore ini Banggar DPR RI akan kembali menggelar rapat kerja bersama denhan Kementerian Keuangan bersama dan Bank Indonesia (BI) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.