Sukses

Utang Pemerintah Capai Rp 4.416 Triliun hingga September 2018

Posisi utang Indonesia saat ini masih berada dalam batas aman. Rasio utang masih berada di bawah 60 persen dari PDB.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 30 September 2018 sebesar Rp 4.416 triliun, setara dengan 30,47 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan posisi utang Indonesia saat ini masih berada dalam batas aman. Rasio utang masih berada di bawah 60 persen dari PDB.

Posisi utang September 2018 meningkat dari Rp 4.363 triliun pada Agustus 2018. Juga meningkat dibandingkan posisi September 2017 sebesar Rp 3.866 triliun.

Secara rinci, utang berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,38 triliun dan dari luar negeri sebesar Rp 816,73 triliun. Kemudian dari penerbitan Surat Utang Negara (SBN) sebesar Rp 3.593,2 triliun.

"Pengelolaan utang semakin baik dan lebih berhati-hati. Hal ini dapat dilihat dari penurunan defisit APBN pada September 2018 sebesar Rp 200,2 triliun atau sekitar 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 272 triliun atau 2 persen dari PDB," kata Menkeu Sri Mulyani di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Selain itu, defisit neraca primer adalah Rp 2,4 triliun, jauh lebih rendah dari tahun lalu Rp 99,2 triliun,

"Ini menggambarkan manajemen utang kami lebih hati-hati. Sepertinya keseimbangan primer hampir mendekati seimbang, bahkan positif pada April, Mei, Juni dan Agustus," ujarnya.

Secara rinci, utang dari penerbitan SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp 2.537,1 triliun. Terdiri dari Obligasi Pemerintah (SUN/Surat Utang Negara) sebesar Rp 2,123,3 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 413,8 triliun.

Sementara itu, SBN valuta asing mencapai Rp 1.056,1 triliun. Terdiri dari penjualan SUN valuta asing sebesar Rp 824,7 triliun dan SBSN valuta asing sebesar Rp 231,40 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Manajemen Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan dengan mengantisipasi dampak ketidakpastian pasar global.

Hal ini dapat dilihat dari pembiayaan anggaran yang dalam dua tahun terakhir telah mengalami tren pertumbuhan negatif atau menurun. Sejak kSeptember 2017, pembiayaan anggaran turun 25,1 persen pada September 2018.

"Tren ini sejalan dengan penurunan pertumbuhan SBN dalam dua tahun terakhir. Di mana pada bulan September 2018 jatuh sebesar 19,1 persen dibandingkan dengan posisi pada bulan September 2017," ujarnya.

Realisasi SBN (neto) hingga 30 September 2015-2018 cenderung menurun seiring dengan upaya menekan biaya utang, mengelola manajemen kas dan mempertimbangkan volatilitas pasar keuangan.

"Untuk mengantisipasi dampak pasar global, kami juga melakukan front loading, pada awal tahun atau paruh pertama tahun 2018 (SBN) kami publikasikan lebih banyak, karena di masa mendatang kami akan terus meningkatkan hasil," tuturnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Utang Luar Negeri RI Naik Lagi Jadi Rp 5.484 Triliun

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh stabil pada akhir Agustus 2018. Utang luar negeri Indonesia pada akhir Agustus 2018 tercatat sebesar USD 360,7 miliar atau Rp 5.484 triliun (estimasi kurs 15.206 per dolar AS). Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 181,3 miliar atau Rp 2.756 triliun dan utang swasta termasuk BUMN sebesar USD 179,4 miliar atau Rp 2.727 triliun.

Dikutip dari keterangan tertulis Bank Indonesia (BI), Selasa (16/10/2018), utang luar negeri Indonesia tumbuh 5,14 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang sebesar 5,08 persen.

Pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2018 dipengaruhi oleh meningkatnya pertumbuhan utang luar negeri swasta di tengah melambatnya pertumbuhan utang luar negeri pemerintah dan bank sentral.

Utang luar negeri pemerintah tumbuh melambat pada Agustus 2018. Posisi utang luar negeri pemerintah pada akhir Agustus 2018 tercatat USD 178,1 miliar atau tumbuh 4,07 persen (yoy), sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 4,12 persen (yoy).

Secara bulanan, posisi utang luar negeri pemerintah tercatat meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya karena adanya net penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, serta net pembelian Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor asing.

Penarikan pinjaman antara lain berasal dari Asian Development Bank (ADB) untuk mendukung program yang dijalankan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, pada bulan laporan pemerintah telah melunasi satu seri SBN dalam denominasi yen Jepang yang jatuh tempo pada 13 Agustus 2018.

Pemerintah senantiasa memastikan semua kewajiban utang luar negeri yang jatuh tempo dapat dibayarkan secara tepat waktu dan menjamin tidak terjadi gagal bayar.