Sukses

Top 3: 5 Keahlian yang Diincar Perusahaan di Masa Depan

Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Minggu 21 Oktober 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Hidup akan terus berubah dari waktu ke waktu. Tidak ada yang tetap statis tanpa perubahan. Semuanya dinamis dan terus bergerak dan berubah.

Air terus mengalir, angin akan terus berembus, dan manusia pun akan senantiasa terus bergerak dan berpindah. Begitupun dengan pekerjaan dan karier.

Kualifikasi pekerjaan akan terus berubah mengikuti zaman. Tentunya kualifikasi calon karyawan pada 1970-an akan sangat berbeda dengan kualifikasi calon karyawan pada 2018.

Artikel lima keahliaan yang diincar perusahaan di masa depan menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Minggu (21/10/2018):

1.5 Keahliaan yang Diincar Perusahaan di Masa Depan, Apa Saja?

Hidup akan terus berubah dari waktu ke waktu. Tidak ada yang tetap statis tanpa perubahan. Semuanya dinamis dan terus bergerak dan berubah.

Air terus mengalir, angin akan terus berembus, dan manusia pun akan senantiasa terus bergerak dan berpindah. Begitupun dengan pekerjaan dan karier.

Kualifikasi pekerjaan akan terus berubah mengikuti zaman. Tentunya kualifikasi calon karyawan pada 1970-an akan sangat berbeda dengan kualifikasi calon karyawan pada 2018.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Tuntut UMP 2019 Naik 25 Persen, Begini Hitung-hitungan Buruh

Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah untuk menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2019 sebesar 20-25 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari ketetapan pemerintah yang sebesar 8,03 persen.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya tidak sembarang dalam menuntut kenaikan UMP 2019 hingga 25 persen. Kenaikan sebesar ini didasarkan atas hasil survei yang memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL) sebanyak 62 item, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

"Kita mengakumulasi secara independen melakukan survei harga di pasar. Kita gunakan pembanding dengan KHL 62 item yang selama ini berlaku dan KHL 84 item yang sudah kami usulkan. Dari situ kita dapat angkanya. Tetapi yang kita pakai yang 62 item dulu, karena yang 84 belum resmi, masih usulan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat 19 Oktober 2018.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Berapa Uang yang Harus Kamu Tabung Tiap Bulan?

Semua orang tentu ingin meraih kemandirian finansial. Mandiri secara finansial artinya Anda memiliki uang yang cukup untuk melakukan apapun yang perlu dilakukan tanpa harus khawatir mengenai kondisi keuangan Anda.

Untuk mencapai kebebasan tersebut, salah satu yang harus Anda lakukan adalah menabung. Menyisihkan sebagian uang untuk ditabung terkadang terasa menyulitkan. Namun, terlalu kaku dalam menabung juga bisa menjadi boomerang sendiri bagi Anda. 

Anda juga perlu memberikan kelonggaran untuk diri sendiri di saat menabung. Anda juga tidak perlu menghentikan setiap hal yang disukai demi menabung. Intinya, Anda tidak terlalu mengekang diri. Malahan, Anda sebenarnya bisa menabung untuk masa depan sambil bersenang-senang.

Berita selengkapnya baca di sini

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â