Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat penerimaan negara dari kegiatan pencarian migas atau hulu pada kuartal III 2018 sudah mencapai 99 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan, penerimaan negara dari sektor hulu migas hingga Kuartal III 2018 mencapai USD 11,76 miliar. Angka tersebut mencapai 99 persen dari target APBN 2018 sebesar USD 11,90 miliar atau sebesar 51 persen dari total pendapatan migas.
Advertisement
Baca Juga
"Memasuki Kuartal III tahun 2018, capaian kinerja hulu migas masih berada di jalur yang sesuai untuk memenuhi target penerimaan dalam Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) tahun 2018," kata Wisnu, di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Dia berharap, pada akhir tahun penerimaan negara dapat mencapai USD 16,10 miliar atau sebesar 48 persen dari total pendapatan hulu migas, dan sekitar 135 persen dari target APBN tahun 2018, melampaui target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cost Recovery
Sementara itu, untuk pengembalian biaya operasi (cost recovery) hingga Kuartal III tahun 2018 telah mencapai USD 8,73 miliar atau sekitar 87 persen dari target APBN tahun 2018 yaitu USD 10,09 miliar.
Dia mengungkapkan, porsi cost recovery paling besar digunakan untuk membiayai kegiatan produksi sebesar 45 persen dan membayar biaya depresiasi (atas realisasi investasi pengembangan di periode fiskal sebelumnya) sebesar 24 persen.
Biaya lain dalam cost recovery digunakan untuk kegiatan eksplorasi dan pengembangan sebesar 13 persen biaya administrasi sebesar 8 persen, dan beban biaya lainnya (investment credit dan unrecovered cost) sebesar 10 persen. Berdasarkan perkiraan, cost recovery hingga akhir tahun akan melampui target APBN 2018, yaitu sekitar USD11,74 miliar atau sebesar 116 persen.
"SKK Migas akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan biaya operasi di sector hulu migas, dengan prinsip efektif, efisien, dan tepat guna‎," tandasnya.
Advertisement