Sukses

Ada 13 Titik di Maluku dan Papua Nikmati BBM Satu Harga

PT Pertamina (Persero) telah mengoperasikan 13 titik BBM Satu Harga di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat sampai Oktober 2018.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah mengoperasikan 13 titik BBM Satu Harga di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat sampai Oktober 2018.

Program BBM Satu Harga ‎bertujuan agar masyarakat yang tinggal di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dapat merasakan harga BBM yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Region Manager Retail Fuel Marketing MOR VIII, Fanda Chrismianto, mengatakan pelaksanaan program BBM Satu Harga terus dilakukan Pertamina, untuk memastikan masyarakat di  Maluku Papua mendapatkan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan aktivitas ekonomi.

"Hal ini mengacu pada kebijakan pemerintah bahwa Program BBM Satu Harga  Oleh karena itu, Pertamina MOR VIII sebagai pelaksana di wilayah Maluku Papua terus mempercepat pelaksanaan program ini," kata Fanda, di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Atas percepatan yang dilakukan Pertamina, saat ini lembaga penyalur yang beroperasi sudah mencapai 13 titik per Oktober 2018.

Per September, Pertamina telah mengoperasikan titik-titik yakni Aru Utara Kabupaten Aru, Maluku. Airbuaya Kabupaten Buru, Maluku. Kampung Yosakor, Distrik Siret, Kabupaten Asmat. 

 

 

2 dari 2 halaman

Target 3 Tahun

Kampung Kambuaya - Distrik Ayamaru Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni. Ibu Selatan, ecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, serta di awal Oktober di Misool dan Raja Ampat‎.

"Per Oktober 2018 ini, sudah 13 titik beroperasi di wilayah MOR 8 atau 87 persendari target di tahun 2018," ujar Fanda. 

Untuk melengkapi target 15 titik akan dioperasikan di 2 lokasi lainnya dalam waktu dekat, di Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya dan Distrik Abenaho Kabupaten Yalimo.

Dalam pelaksanaan Program BBM Satu Harga, Pertamina memiliki target untuk menjangkau 150 titik selama tiga tahun dari 2017 sampai 2019.

Hal ini merujuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 136 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional.

Dalam Permen tersebut, 150 titik selama tiga tahun yang ditargetkan Pertamina yaitu 54 lokasi (2017), 67 lokasi (2018), dan 29 lokasi (2019). ‎

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â