Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) memperkenalkan teknologi komputasi awan (cloud computing) kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Upaya strategis ini bertujuan untuk menyiapkan pelaku IKM nasional dalam memasuki era revolusi industri ke-4. "Teknologi baru yang muncul bersamaan dengan datangnya era revolusi industri 4.0, salah satunya adalah cloud computing,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Dia menuturkan, revolusi industri 4.0 merupakan era terjadinya konektivitas secara nyata antara manusia, mesin, dan data.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, era ini telah mulai memasuki lini kehidupan masyarakat melalui teknologi-teknologi baru seperti komputasi awan yang sehari-hari telah digunakan oleh masyarakat.
"Penggunaan cloud computing dalam kehidupan sehari-hari seperti google drive, dropbox, dan office 365 akan perlahan menggantikan teknologi lama yang menyimpan dokumen pada hard drive," tutur dia
Teknologi komputasi awan ini memungkinkan pengguna mengakses sumber daya komputasi dari mana saja, kapan saja dengan biaya yang terjangkau dan hanya membayar sesuai penggunaan.
"Teknologi cloud computing akan menyokong layanan lain seperti big data analysis, internet of things, artificial intelligence, machine learning, dan blockchain,” ujar dia.
"Oleh karena itu, teknologi komputasi awan merupakan salah satu infrastruktur digital yang penting dalam mendukung implementasi industri 4.0," tambah dia.
Adopsi Teknologi Digital Jadi Peluang Revitalisasi Sektor Manufaktur
Airlangga meyakini, upaya mengadopsi teknologi digital memberikan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur Indonesia dan menjadi salah satu cara mempercepat pencapaian visi Indonesia menjadi 10 ekonomi terbesar dunia pada tahun 2030 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Jadi, kami ingin industri nasional termasuk IKM dapat mengenal teknologi komputasi awan ini dan mengambil manfaatnya untuk mendorong mereka melakukan transformasi digital," ujar dia.
Berdasarkan studi McKinsey, penerapan industri 4.0 dapat menambah total pasar ekonomi digital nasional hingga USD 200 miliar di 2030. Selain itu, juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar 1-2 persen.
Bahkan, teknologi digital dapat pula memberi sumbangsih sebesar USD 3 triliun untuk pasar ekonomi global pada 2030. Ini setara dengan 16 persen lebih tinggi dari total produk domestik bruto (PDB) sedunia pada saat ini.
Sementara itu, VP Product Management, Cloud, & UC Telkomtelstra, Arief Rakhmatsyah menyatakan cloud computing merupakan teknologi terbaru untuk memindahkan eksternal resource ke service provider.
"Cloud itu seperti server. Provider sudah menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan untuk mengelola cloud. Karena itu, cloud bisa lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan,” kata dia.
Dalam Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 pasal 17 ayat 2 disebutkan penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.
"Terkait kedaulatan data, paling berdaulat itu jika lokasi data center-nya di wilayah sendiri, kemudian dioperasikan sendiri, dan di-maintance oleh pihak sendiri. Atau paling tidak, provider yang menyediakan jasa tersebut masih provider lokal," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement