Sukses

DPR: Proses Divestasi Saham Freeport Butuh Waktu

Proses divestasi mayoritas saham Freeport Indonesia sebesar 51 persen, akan berdampak positif ke penerimaan keuangan negara.

Liputan6.com, Jakarta Proses pengambilalihan (divestasi) saham PT Freeport Indonesia oleh BUMN PT Inalum (Persero) dinilai merupakan proses bisnis yang besar dan membutuhkan waktu tidak sebentar.

‎Anggota Komisi VII DPR Kurtubi, ‎meski butuh waktu lama, namun sejauh ini proses divestasi terus berjalan dan memberikan kepastian soal peralihan saham Freeport ke tangan Indonesia

"Bukan berarti divestasinya bohong. Ini bukan ada duit, langsung ambil. Jadi ada proses yang harus disepakati kedua belah pihak. Ada waktunya membayar," ujar dia di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Menurut dia, justru jika pembayaran divestasi yang dilakukan secara langsung akan menjadi sebuah kesalahan. Sebab, semua prosesnya harus mengikuti tahapan dan Inalum tinggal menunggu waktu untuk membayar pembelian saham tersebut.

"Langkah yang sudah betul dilakukan pemerintah Indonesia. Sebenarnya kewajiban divestasi adalah kontrak karya yang mereka (Freeport) tanda tangani sendiri. Sejak belasan atau puluhan tahun lalu sudah, tapi memang tidak terlaksana secara baik," ungkap dia.

Selain itu, lanjut Kurtubi, dengan proses divestasi mayoritas saham Freeport Indonesia sebesar 51 persen, akan berdampak positif ke penerimaan keuangan negara. Dan pemerintah juga berkepentingan supaya operasi penambangan emas di Papua tetap terus dilakukan.

"Kalau kontrak karya, semua alat dan infrastruktur yang telah ada sejak mereka datang, tetap miliknya. Meskipun kontraknya sudah habis. Menurut perhitungan, semua alat bernilai USD 6 miliar. Saya rasa tidak mudah membeli alat seharga USD 6 miliar," tandas dia.

 

2 dari 2 halaman

Beli Saham Freeport, Pemda Papua Bayar Pakai Dividen

PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan memberikan pinjaman ke Pemerintah Daerah (Pemda) Papua sebesar USD 900 juta, untuk memiliki 10 persen saham Freeport Indonesia. 

Head of Corporate Communication PT Inalum, Rendi Achmad Witular, mengatakan pengembalian pinjaman yang diberikan Inalum ke Pemda Papua‎ melalui dividen, atas pengelolaan tambang Freeport Indonesia.

"Dicicil dari dividen, kita belum tahu berapa detailnya," kata Rendi, di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Rendi menuturkan, tidak semua dividen jatah Pemda Papua digunakan untuk membayar pinjaman, sehingga Pemda Papua tetap menikmati dividen dari ‎pengelolaan tambang Freeport Indonesia. Namun, dia belum bisa menyebutkan detil porsi dividen yang dialokasikan untuk membayar pinjaman dan tenor pinjaman.

"Cicilannya nanti tidak membebani pemdanya, karena mengalokasikan dividen lebih banyak, tetapi kita nggak mau seluruh dividen buat bayar cicilan," tutur dia.

Rendi melanjutkan, pinjaman USD 900 juta yang diberikan Inalum ke Pemda Papua, merupakan bagian dari anggaran untuk membeli 41,64 persen saham Freeport Indonesia dengan total nilai USD 3,85 miliar.

"USD 900 juta pinjaman dari USD 3,85 miliar, kita bayar ke mereka itu ada uangnya pemda," ‎kata dia.

 

Tonton Video Ini: