Sukses

BTN Tak Pernah Berikan Kredit untuk Apartemen Meikarta

Selama ini BTN selalu memegang prinsip kerjasama dengan proyek-proyek perumahan yang persyaratan dan perizinannya sudah jelas.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengaku tidak menerima pengajuan Kredit Pemilikan Apartement (KPA) Meikarta. Meski begitu, ada beberapa nasabahnya yang mencoba menanyakan dan mengajukan ke BTN.

"BTN sampai sekarang tidak pernah dan belum pernah memberikan KPA atau konstruksi untuk Meikarta. Ada beberapa pengajuan tapi kami tidak menyetujui atau kita kembalikan," kata Direktur Utama BTN Maryono di kantornya, Kamis (25/10/2018).

Maryono mengakui, tidak difasilitasinya KPA untuk Meikarta ini dikarenakan sejak awal dirinya sudah mengetahui bahwa proyek tersebut terkendala perizinan.

Selama ini BTN selalu memegang prinsip kerjasama dengan proyek-proyek perumahan yang persyaratan dan perizinannya sudah clear. Dengan demikian ke depannya tidak beresiko terhadap Net Perfoarming Loan (NPL) perusahannnya.

"Karena kita mengetahui Meikarta beberapa hal seperti dari sisi legal atau perizinan pada saat itu belum sempurna," tegas Maryono.

Meski demikian, Maryono mengaku BTN sebenarnya sudah memiliki beberapa kerjasama dengan Lipo Group sebagai pemilik proyek Meikarta. Hanya saja kerjasama ini untuk proyek-proyek lain yang diklaim Maryono persoalan legalnya sudah clear. (Yas)

2 dari 2 halaman

Ada Kasus Suap Proyek Meikarta, Nasabah Tetap Bayar Cicilan Apartemen

Mega proyek komplek hunian Meikarta tengah tersandung kasus dugaan suap. Lalu, bagaiamana nasabah yang sudah membeli atau yang masih membayar cicilannya per bulan?

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai salah satu bank yang memfasilitasi Kredit Pemilikan Apartment (KPA) saat ini tetap menjalankan proses kredit tersebut tanpa ada kendala.

"Proses seperti biasa, kalau yang masih ada kewajiban angsuran ya bayar setiap bulan seperti biasa. Tidak ada penghentian," tegas Sekretaris Perusahaan Ryan Kiryanto saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jumat (19/10/2018).

Dia juga menegaskan, saat ini BNI tidak menghenyikan proses kredit KPA untuk Meikarta. Yang dilakukan perusahaan hanya menyampaikan apa yang terjadi kepada para kreditornya, baik untuk KPA baru atau yang eksisting. 

"Jadi kalau mau ajukan KPA kita masih terima dan proses, hanya saja kita sampaikan kalau kondisinya seperti ini, kita juga review," tegas dia.

Pada prinsipnya, jika proyek Meikarta terus berjalan meski pengembagnya tersandung masalah, proses KPA masih tetap berjalan seperti biasa. Dalam kasus ini, BNI mengaku tidak ada kerugian apapun. 

Hingga kini BNI juga belum menerima pengaduan dari nasabah yang menjsdi debitor Meikarta. Ryan mengaku, apa yang terjadi ini memang belum pernah dialami BNI.

Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, berbagai pertimbangan telah dilakukan BNI dalam memfasilitasi pembiayaan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Ritel Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Tambok P Setyawati menyatakan BNI sedang melakukan kaji ulang atau review semua pembiayaan yang terkait dengan proyek tersebut (Meikarta). Ini dalam rangka memitigasi risiko, suatu hal yang biasa dilakukan perbankan.

"Ke depan dengan adanya kasus ini untuk nasabah baru tidak bisa kami proses dulu sampai proses hukumnya selesai, paling tidak ada titik jelas kemana," kata Tambok.

Saat ini debitur hunian Meikarta masih terbilang sedikit. Perseroan mencatat, jumlah debitur hanya berkisar 200 nasabah. "Khusus Meikarta pembiayaan KPR saat ini kisarannya 200-an debitor jumlahnya sekitar Rp 50 miliar," tambah dia.

Sementara, bagi para debitur existing tersebut akan dilakukan review untuk penyelesaian secara legal. "200 debitur tadi tentu akan kita review dan kajian hukumnya yang legal untuk bagaimana penyelesaiannya. Jadi tim legal akan urus untuk debitur existing," ujar dia.

Video Terkini