Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) di Gedung Serbaguna Kabupaten Jember pada hari ini, Jumat (26/10/2018), molor enam jam dari jadwal yang telah ditentukan.
Menurut jadwal, peserta seleksi CPNS tahap pertama semestinya mengikuti tes ujian SKD pukul 08.00 WIB, namun panitia mengumumkan penundaan hingga pukul 14.00 WIB.
Advertisement
Baca Juga
"Tes tulis ditunda karena faktor teknis koneksi jaringan internet yang belum selesai. Kami memutuskan untuk menundanya daripada nanti ada masalah di tengah jalan saat tes tulis berlangsung," kata Koordinator Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Nur Hasanah, seperti dikutip dari antaranews.com, Jumat (26/10/2018).
Ia menekankan bahwa tidak ada masalah dengan seluruh komputer yang disiapkan panitia di lokasi tes tulis, hanya sambungan internetnya saja yang bermasalah.
"Kalau kendala teknis itu dipaksakan, maka dikhawatirkan hal itu dapat merugikan peserta ujian tes tulisCPNS. Jadi, lebih baik mundur beberapa jam, karena tes tulis tersebut memerlukan koneksi jaringan internet," katanya.
"Penundaan tes tulis tidak hanya terjadi di Kabupaten Jember pada hari ini, namun di beberapa daerah di Jatim yang menggelar tes tulis, seperti di Malang dan Kediri," kata Nur, panitia yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nur mengatakan pengumuman penundaan tes tulis telah secara resmi disampaikan kepada peserta CPNS tahap pertama yang sudah datang sejak pagi dan panitia pelaksana meminta maaf kepada para peserta yang sudah memenuhi halaman Gedung Serbaguna Jember.
"Untuk ujian tes tulis CPNS tetap dilakukan selama empat sesi dengan total peserta 1.000 orang, namun hanya jadwalnya yang molor karena dimulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB," katanya.
Berdasarkan data panitia, jumlah peserta tes tulis seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Jember sebanyak 10.799 orang dan dijadwalkan mengikuti ujian sejak 26 Oktober hingga 3 November 2018.
Kabupaten Jember menjadi lokasi tes tulis bagi peserta seleksi CPNS dari beberapa Kabupaten/Kota di wilayah eks Keresidenan Basuki Raya, termasuk Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mulai Hari Ini, SKD CPNS 2018 Kementerian PANRB Digelar di 24 Lokasi
Setelah mengumumkan pelamar yang lolos seleksi administrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS pada Jumat, 26 Oktober hingga 8 November 2018. Adapun lokasi SKD tersebar di 24 titik di berbagai daerah.
Dikutip dari rilis tertulis Kementerian PANRB, Jumat (26/10/2018), untuk peserta SKDÂ CPNS 2018Â yang memilih lokasi di Kota Jakarta akan diselenggarakan di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jl. Prapanca Raya No. 9, Jakarta Selatan.
Pada Surat Pengumuman bernomor: B/146/S.KP.01.00/2018 disampaikan, sesi pertama, yakni pukul 08.00 WIB, dan para peserta tes diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai. Peserta SKD di Jakarta terdiri dari 397 orang, dan hanya dilaksanakan dalam satu sesi.
Untuk lokasi tes di luar Provinsi DKI Jakarta, SKDÂ CPNS 2018Â akan dilaksanakan pada empat sesi ujian, yakni pukul 08.00-09.30 WIB untuk sesi 1, 10.00-11.30 WIB bagi sesi 2, untuk sesi 3 dilaksakan pada pukul 14.00-15.30 WIB, dan sesi 4 pada 16.00-17.30 WIB.
Para peserta tes pun diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian. Dijelaskan juga bahwa para peserta wajib datang pada ujian CAT dengan membawa dokumen, seperti Kartu Tanda Peserta Ujian dan ditempelkan foto 4x6 cm berwarna dengan latar belakang merah pada lembar panitia dan lembar peserta.
Kemudian membawa KTP asli atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil.
Dalam surat pengumuman bernomor: B/147/S.KP.01.00/2018 juga disebutkan, para peserta wajib memakai baju berwarna putih polos tanpa corak, dengan celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans). Untuk yang mengenakan jilbab, wajib mengenakan warna hitam, serta sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.
Sementara bagi peserta yang tidak dapat menunjukan kartu tanda peserta ujian dan e-KTP asli atau surat keterangan asli, serta tidak memakai pakaian sesuai ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam tes SKD.
Untuk melihat daftar nama peserta SKD CPNS 2018 Kementerian PANRB serta pengumuman lokasi tes dan waktu ujian dapat dilihat di sini:
Advertisement