Sukses

Cara Hanwha Hanwha Life Gaet Nasabah Milenial Berasuransi

Data Korea Tourism Organization mencatat Indonesia konsisten berada dalam daftar Top 10 negara penyumbang turis mancanegara terbanyak ke Korea.

Liputan6.com, Jakarta Banyak cara dilakukan perusahaan asuransi untuk menggaet nasabaha asuransi di Indonesia. Seperti Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life), perusahaan asuransi jiwa asal Korea Selatan.

Perusahaan memperkenalkan produk Hanwha Bucket List Plan, produksi asuransi yang berbalut paket wisata ke Nasabah bisa menabung mulai dari Rp 400 ribu selama satu sampai tiga tahun, dengan mendapatkan extra dana hingga 3 persen, proteksi perlindungan jiwa terhadap kecelakaan, serta berbagai manfaat spesial di tempat wisata dan pusat belanja milik Hanwha Group di Seoul, Korea Selatan. 

“Perencanaan dana liburan sangatlah penting agar dapat liburan nyaman tanpa beban utang. Hanwha Life melihat liburan sebagai kebutuhan rutin dan betapa tingginya minat untuk berwisata ke Korea bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi Milenial," jelas CEO Hanwha Life Insurance Indonesia, David Yeom dalam keterangannya, Selasa (30/10/2018).

Banyak masyarakat Indonesia diketahui berminat berwisata ke Korea. Pesona Negeri Ginseng, didukung arus Korean Wave dalam hal budaya, kuliner, hiburan dan teknologi.

Data Korea Tourism Organization (KTO) mengungkapkan Indonesia konsisten berada dalam daftar Top 10 negara penyumbang turis mancanegara terbanyak ke Korea.

Pada tahun 2017, terdapat lebih dari 230 ribu wisatawan Indonesia yang mengunjungi negeri asal Super Junior, iKON dan BLACKPINK ini. Angka ini diharapkan naik menjadi 265 ribu wisatawan pada tahun 2018.

Adapun, data KTO juga merangkum rata-rata pengeluaran biaya turis Indonesia mencapai Rp 19,5 juta untuk wisata 4 malam di Korea.

Sejalan dengan hal tersebut, riset internal Hanwha Life ke 10 travel agent terbesar di Indonesia mengungkapkan dana liburan ke Korea berkisar dari Rp 14 juta sampai dengan Rp21 juta.

Hanwha Bucket List Plan memiliki dua pilihan perencanaan keuangan yakni Plan A dan Plan B.

Hanwha Bucket List Plan A dirancang untuk nasabah yang memiliki target dana wisata Rp 14,4 juta dengan pilihan premi yang lebih terjangkau yakni mulai dari Rp 400 ribu/bulan selama 3 tahun, Rp 600 ribu/bulan selama 2 tahun hingga Rp1,2 juta/bulan selama 1 tahun.

Sementara Hanwha Bucket List Plan B sesuai untuk nasabah yang memiliki target dana wisata Rp21,6 juta dengan pilihan premi mulai dari Rp600 ribu/bulan selama 3 tahun, Rp 900 ribu/bulan selama 2 tahun hingga Rp1,8 juta/bulan selama 1 tahun.

Adapun, selain 100 persen dana yang disetorkan akan dikembalikan pada akhir periode, nasabah juga akan mendapatkan ekstra dana sebesar 1 persen untuk periode 1 tahun, 2 persen untuk periode 2 tahun dan 3% untuk periode 3 tahun.

Lebih lanjut, nasabah Hanwha Bucket List Plan juga mendapatkan proteksi asuransi jiwa."Hanwha Life Insurance Indonesia telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan," dia menandaskan.

2 dari 2 halaman

OJK Bakal Tingkatkan Pengawasan Industri Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan pengawasan terhadap industri asuransi di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian gagal bayar klaim oleh asuransi.

Ketua Dewan Komisioner (OJK), Wimboh Santoso, menuturkan OJK akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan laporan terhadap perusahaan asuransi.

"Pengawasannya tentu akan kami perbaiki, seperti ketentuan-ketentuannya," kata Wimboh di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Wimboh mengatakan, nantinya pengawasan perusahaan asuransi ini akan mengadopsi pengawasan seperti perbankan sehingga lebih detail dan lebih jelas. 

"Perbankan benchmark-nya perbankan. Kita akan awasi seperti perbankan," tegas Wimboh.

"Analisisnya harus lebih dalam. Laporannya harus kita review dan lebih sering. Kalau perlu kita (OJK) akan datangi lebih sering perusahaanya," tambah dia. 

Diketahui, beberapa perusahaan asuransi di Indonesia memang pernah mengalami gagal bayar klaim. Misalnya asuransi badan usaha milik negara (BUMN) Asuransi Jiwasraya yang beberapa waktu lalu pembayaran klaimnya mandek. Selain itu, ada juga Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang macet dalam pembayaran klaim. 

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

Video Terkini