Sukses

Fasilitas Tax Holiday RI Belum Mampu Tarik Minat Investor

Masalah lain yang membuat tax holiday sepi peminat, yaitu masih minimnya sektor investasi yang bisa mendapatkan insentif ini.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan insentif tax holiday yang dikeluarkan pemerintah belum mampu mendorong peningkatan investasi. Sejak direvisi pada pertengahan tahun ini, insentif ini masih sepi peminat.

Thomas mengungkapkan, insentif tax holiday di mana investor akan mendapatkan pembebasan pajak hingga 20 tahun dinilai belum cukup untuk menarik minat para investor.

"Contoh di kuartal II kita sudah keluarkan PMK dengan tax holiday sampai 20 tahun. Tapi sepi peminat. Saya kira enggak lebih dari 10 investor yang melamar," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Menurut dia, untuk bisa lebih menarik investor, seharusnya masa pembebasan pajaknya harus diperpanjang hingga 50 tahun. Hal ini juga telah diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.

"Saya sampaikan apa adanya, dan menurut saya ini harus jadi bahan instrospeksi supaya kebijakan dan terobosan kita kedepannya lebih nendang. Dan sudah diberitakan sebelumnya, misalnya Ibu Menkeu sudah menyampaikan kepada media bahwa Presiden instruksikan mempelajari tax holiday sampai 50 tahun," ungkap dia.

Masalah lain yang membuat tax holiday sepi peminat, yaitu masih minimnya sektor investasi yang bisa mendapatkan insentif ini. Hal ini diharapkan bisa menjadi bahan pelajar agar kementerian terkait bisa mengeluarkan kebijakan yang lebih ampuh menarik investor masuk ke dalam negeri.

"Contoh lagi tax holiday yang kita tawarkan waktu itu, hanya mencakup 3 persen dari semua subsektor dalam ekonomi. Jadi kriterianya terlalu ketat, terlalu sempit dan enggak nendang. Jadi kita sekarang sedang mendorong tax holiday yang lebih nendang. Bukan hanya dari sisi jumlah tahun yang diberikan tapi mencakup berbagai sektor dala ekonomi. Dan juga deregulasi atau reformasi yang lainnya yang bisa mengembalikan momentum kepada realisasi investasi," tandas dia.

2 dari 2 halaman

BKPM Revisi Target Investasi 2018 Jadi Rp 730 Triliun

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pesimis target investasi di tahun ini akan tercapai. Lembaga ini pun akan merevisi target investasi pada tahun ini.

Kepala BKPM Thomas Lembong menyatakan, sebelumnya pemerintah menargetkan nilai investasi pada tahun ini mencapai Rp 765 triliun. Namun dengan melihat kondisi ekonomi saat ini dan kebijakan yang diterbitkan pemerintah, investasi yang masuk diperkirakan hanya sekitar Rp 730 triliun.

"Revisi target dari Rp 765 triliun jadi Rp 730 triliun. Tidak ada investasi (tahun ini), jadi bagaimana mau mendapat pertumbuhan investasi yang diharapkan," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Thomas mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas terkait revisi ini.

"Kami sudah menyurati PPN dan Kemenkeu bahwa tidak mungkin kita bisa mencapai Rp 765 dengan kebijakan yang ada. Tahun lalu Rp 693 triliun, kemudian jadi Rp 730 triliun kira-kira naik 5 persen. Nilai-nilai ini semua adalah nominal, belum dipotong inflasi. Kalau misalnya ada inflasi 3,5 persen, pertumbuhan riilnya cuma 1,5 persen," jelas dia.

Sementara untuk 2019, Thomas berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak pada investor. Dengan demikian, investasi di tahun depan bisa lebih tinggi meski merupakan tahun politik.

"Tentunya kami mengharapkan terobosan supaya kuartal I dan full year 2019 bisa mengembalikan momentum investasi. Harapannya 2019 bisa kembali pertumbuhan double digit dalam nominal rupiah," tandas dia.