Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan pihaknya berhati-hati dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Sebab sejumlah draft yang disodorkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilakukan dengan penuh kehati-hatian dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global.
"Desain APBN 2019 menggambarkan optimisme namun dengan tetap menjaga kehati-hatian karena memang lingkungan yang kita hadapi penuh tantangan," kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Advertisement
Baca Juga
Sri Mulyani mengatakan, sikap kehati-hatian dan kewaspadaan tidak berarti membuat perekonomian dan APBN rapuh. Apalagi tantangan nyata pada tahun mendatang adalah perekonomian dunia masih dibayangi oleh ketidakpastian yang bersumber dari Amerika Serikat (AS) yang melakukan normalisasi kebijakan moneter.
Sri Mulyani menyebut kebijakan fiskal yang pro-cyclical, telah menyebabkan kenaikan suku bunga dan imbal hasil (yield) surat berharga Amerika yang berimbas ke seluruh dunia.
Tak hanya itu penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan pengetatan likuiditas juga menyebabkan arus modal keluar dari negara-negara emerging yang menyebabkan tekanan pada nilai tukar mata uang berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Selain itu perang dagang AS dan Tiongkok, ketidakpastian skenario Brexit dan di berbagai negara Eropa, serta ketegangan geopolitik di beberapa kawasan dunia menyebabkan meningkatnya risiko negatif bagi ekonomi globa," kata Sri Mulyani.
Bendahara Negara ini mengatakan, mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini IMF-Wolrd Bank pun telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,7 persen, dari sebelumnya sebesar 3,9 persen. Demikian pula tingkat perdagangan dunia yang diturunkan menjadi sebesar 4,0 persen dari sebelunmya 4,5 persen.
"Dengan meningkatnya risiko negatif dari perekonomian global, kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga perekonomian nasional," kata Sri Mulyani.
Untuk itu, lanjut Sri Mulyani untuk penetapan target-target perekonomian harus diperhitungkan lebih realistis dan menyesuaikan kondisi perekonomian global. Jadi kebijakan fiskal melalui APBN 2019 dapat menjadi kredibel dan efektif untuk mendukung peningkatan kesejahteraan yang merata dan penurunan tingkat kemiskinan.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
DPR Setujui RAPBN 2019 Jadi UU
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 atau disebut RAPBN 2019 menjadi undang-undang.
Persetujuan tersebut dinyatakan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.
Dari pantauan merdeka.com, pembahasan RUU APBN 2019 dimulai sejak pukul 12.00 WIB dengan diawali penyampaian pandangan fraksi. Adapun rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
"Apakah setiap fraksi menyetujui RUU APBN 2019 tentang asumsi makro juga pendapatan dan dan belanja negara tahun 2019 menjadi undang-undang?," tanya Agus kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna.
Mendengar pertanyaan itu, Anggota DPR pun secara serentak menyatakan pendapatnya yang menyetujui postur APBN 2019 tersebut. Dengan demikian 10 fraksi menyepakati RUU APBN 2019 menjadi undang-undang.
"Setuju," jawab anggota DPR secara kompak.
"Terimakasih," sahut Agus sambil mengetok palu menandai persetujuan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan terimakasih untuk setiap proses penyusunan RUU APBN 2019 sehingga mendapatkan kesepakatan. Sebab, dalam penyusunannya RUU APBN sendiri sudah melalui proses yang panjang.
"Pemerintah mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi, komisi, Badan Anggaran DPR RI yang telah melaksanakan proses pembahasan RUU APBN tahun 2019 dengan berbagai pandangan, masukan dan saran yang konstruktif, sehingga dapat dicapai kesepakatan APBN tahun 2019," kata Sri Mulyani.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement