Liputan6.com, Jakarta - Penentuan tarif transportasi online dinilai jangan hanya menguntungkan konsumen dan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online, tetapi juga pengemudi sebagai mitra dari penyedia aplikasi.
Dengan demikian, tidak ada lagi keberatan dan aksi-aksi unjuk rasa dari pengemudi. Pengamat kebijakan publik, Harryadin Mahardhika, mengatakan saat ini sudah seharusnya ada penyesuaian harga antara perusahaan penyedia aplikasi transportasi dengan konsumen agar bisnis ini tetap eksis.
Namun, skema penerapan harga tersebut perlu dicari bentuk terbaik supaya mitra pengemudi mendapatkan keuntungan yang sepadan dan perusahaan juga tetap bisa kuat.
Advertisement
Baca Juga
"Terutama untuk lini kendaraan roda empat. Kita bisa lihat skema menghamburkan banyak promo dengan mengorbankan pendapatan pengemudi," ujar dia di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
‎Dia menuturkan, skema tarif yang kerap jadi permasalahan antara penyedia aplikasi transportasi online dengan mitra pengemudi, harusnya bisa selesai dengan skema bisnis yang lebih matang.
Salah satu aplikator yang berhasil menetapkan skema tarif yang menguntungkan bagi semua pihak yaitu Gojek.
"Saya menilai Gojek lebih matang dalam skema bisnis. Mereka sudah mulai shifting, tidak lagi terlalu mengejar akuisisi konsumen baru. Ini membuat penyesuaian tarifnya bisa tetap menjamin kesejahteraan mitra pengemudi," kata dia.
Menurut dia, Gojek telah menerapkan tarif dari berbagai layanan yang keuntungannya besar dialihkan perusahaan untuk menjaga pendapatan mitranya.Â
"Dari tarif yang ada, tidak mengorbankan pendapatan mitra pengemudi dan tetap stabil," ujar dia.
Â
Kemenhub Ingin Panic Button di Transportasi Online Terhubung dengan Kepolisian
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin ada tombol darurat untuk penumpang dan pengemudi taksi online. Sarana tersebut dipandang perlu disediakan untuk menjaga keamanan.
Direktur Angkutan Multi Moda Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani,‎ mengatakan instansinya akan memberikan syarat kepada penyedia jasa tr‎ansportasi berbasis aplikasi, untuk menyediakan tombol darurat yang terpasang pada aplikasi.
‎"Kita persyaratkan kepada aplikasi aplikasi harus menyiapkan tombol darurat," kata Ahmad, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.
Ahmad melanjutkan, tombol darutat tersebut disediakan untuk penumpang‎ dan pengemudi, sehingga jika terjadi ancaman keamanan saat naik taksi online bisa cepat mendapat pertolongan.
"Panic button baik untuk pengemudi maupun penumpang,harapan kami disambut baik," tutur dia.
Ahmad menuturkan, Kementerian Perhubungan menginginkan tombol darurat tidak hanya terhubung pada perusahaan penyedia aplikasi transportasi taksi online, tetapi juga terhubung pada petugas Kepolisian.
"Apabila terjadi pelanggaran keamanan bisa diketahui Kepolisian setempat, data spasial bisa diketahui Kepolisan," ujar dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement