Sukses

Menko Darmin Ungkap Sebab Peringkat Kemudahan Berusaha RI Turun

Laporan Doing Business merupakan publikasi tahunan Grup Bank Dunia yang menyajikan data hasil survei di 190 negara.

Liputan6.com, Jakarta Bank Dunia atau World Bank Group merilis laporan kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) 2019 dari 190 negara di dunia. Dalam laporan EoDB Bank Dunia itu menyebutkan, Indonesia kini tercatat terus memperbaiki iklim berusahanya.

Meski begitu, peringkat atau ranking kemudahan berusaha RI turun dari posisi 72 ke 73.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan meski posisi EoDB Indonesia mengalami penurunan satu peringkat, namun secara score masih menunjukan peningkatan.

Score EoDB 2019 tercatat sebesar 67,96 persen atau naik 1,42 persen bila dibandingkan pada EoDB 2018 yang tercatat sebesar 66,54 persen.

"Pertama saya sampaikan bahwa EoDB dilakukan setiap tahun. Tahun ini disebut 2019 supaya sama dulu pengertiannya. Dari 72 kita turun satu menjadi 73," kata Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Dia mengungkapkan, posisi EoDB yang turun karena adanya empat indikator EoDB yang rankingnya tercatat mengalami penurunan.

Keempat indikator tersebut yakni pada Dealing With Construction Permits (Berurusan Dengan Izin Konstruksi), Protecting Minority Investors (Melindungi Investor Minoritas), Grending Across Borders (Perdagangan Lintas Batas) dan Enforcing Contract (Menegakan Kontrak).

"Masing-masing bisa dilihat enam hijau di atas rankingnya naik. Tapi ada empat yang turun. Kenapa turun? karena negara lain ada atau banyak yang reformasinya lebih cepat dibidang masing-masing. Jadi supaya benar score kita naik ranking kita turun," kata Menko Darmin.

Berdasarkan hasil survey, Menko Darmin menyebut negara lain termasuk Cina, India dan Kenya, tercatat menyelenggarakan reformasi yang lebih signifikan. Artinya, keempat indikator yang rankingnya mengalami penurunan mampu dilampaui oleh negara-negara tersebut.

Sementara bila diurutkan posisi ranking EoDB pada 2015, Indonesia berada pada peringkat 114, naik menjadi peringkat 109 di 2016, lalu menjadi peringkat 91 pada 2017 dan pada 2018 lalu berhasil berada di peringkat 72 dan di 2019 turun menempati posisi 73.

"Indonesia harus terus melanjutkan upaya perbaikan iklim usaha dengan melakukan reformasi yang lebih mendasar," katanya.

Dari total 10 indikator penilaian EoDB, ada sebanyak enam indikator yang tercatat membaik tapi sebanyak 4 indikator cenderung stagnan.

Sedangkan ada tiga jenis reformasi yang dicatat dan diakui (recognized) dalam laporan itu. Yakni Indikator Memulai Usaha (Starting a Business), Memperoleh Pinjaman (Getting Credit) dan Pendaftaran Properti (Registering Property).

Dengan demikian, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk lebih fokus pada penyelenggaraan program reformasi yang lebih mendasar, tidak hanya sekadar menghasilkan perubahan administratif dan prosedural.

Perubahan ini harus juga mencakup berbagai aspek, baik regulasi, proses bisnis dan sistem layanan, agar membawa perubahan yang lebih signifikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

"Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan upaya perbaikan yang selama empat tahun terakhir ini telah tercatat berhasil meningkatkan kemudahan berusaha yang diukur oleh survei Doing Business," imbuh Darmin.

Sebagai informasi, laporan Doing Business merupakan publikasi tahunan Grup Bank Dunia yang menyajikan data hasil survei di 190 negara.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Peringkat Kemudahan Berusaha RI Turun, Bank Dunia Sebut Tak Ada Sentimen Politik

Bank Dunia atau World Bank Group melaporkan iklim berusaha atau berbisnis Indonesia kini tercatat semakin membaik.

Indikator perbaikan tersebut ditunjukkan dari kemudahan memperoleh pinjaman dan juga pendaftaran untuk properti.  Meski begitu, tidak semua indikator dimasukan dalam perhitungan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) 2019 dari Bank Dunia itu. Salah satunya ialah sentimen politik dari dalam negeri.

"Kami tidak memasukkan sentimen politik, hanya undang-undang dan peraturan. Jadi tidak ada sentimen politik yang memang dimasukan ke dalam perhitungan indeks," tutur Arvin Jain Senior Economist and Statiscian World Bank Group dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di Malaysia, Kamis (1/11/2018).

Pada laporan EoDB 2019, ada 11 indikator dari Bank Dunia yang menjadi acuan penilaian bagi Indonesia. Adapun indikator terendah RI ditempati oleh Enforcing Contracts (penegakan kontrak) yakni baru mencapai 47.23 persen. 

Untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha itu, Arvin menyarankan RI sebaiknya melihat kebijakan apa yang paling dimungkinkan untuk direalisasikan sesuai konteks yang dibutuhkan saat ini.

"EoDB ini merupakan alat untuk regulator, jadi ini bergantung pada pembuat kebijakan (di Indonesia) untuk menerapkan praktik-praktik terbaik di masing-masing negara dan merealisasikan sesuai konteks yang dibutuhkan negara," ujar dia.

Seperti diketahui, peringkat kemudahan berusaha Indonesia tercatat turun dari posisi 72 menjadi 73. Itu disebakan perbaikan (improvements) RI masih kalah besar jika dibandingkan negara-negara tetangga atau negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Adapun jika dilihat berdasarkan EoDB Ranking 2019, posisi Indonesia masih tertinggal dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam di peringkat ke-69, Singapura posisi ke-2, Malaysia di posisi 15, dan Thailand yang menempati posisi ke-27.

 

Video Terkini