Sukses

Penerimaan Pajak Sentuh Rp 1.015,66 Triliun hingga Akhir Oktober 2018

Penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 961,62 triliun atau tumbuh 16,87 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2018 mencapai Rp 1.015,66 triliun. Realisasi ini setara dengan 71,32 persen dari target penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, jumlah tersebut naik sebesar 17,41 persen dibandingkan periode yang sama 2017 yang hanya mencapai Rp 865,08 triliun.

Sedangkan, apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, Januari sampai Maret 2017, pertumbuhan 2018 mencapai 19,07 persen.

"Data sementara kami penerimaan per 31 Oktober 2018 mencapai 71,32 persen untuk penerimaan yang dihandel Dirjen Pajak," kata Robert di Kompleks Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Robert mengatakan, realisasi penerimaan pajak tersebut terdiri dari non-migas sebesar Rp 961,62 triliun atau tumbuh 16,87 persen dibanding periode sebelumnya yakni sebesar Rp 822,85 triliun.

Adapun penerimaan non-migas itu terdiri dari PPh non-migas sebesar Rp 539,20 triliun, Kemudian, PPN dan PPnBM mencapai Rp 404,54 triliun dan PBB Pajak lainnya sebesar Rp 17,88 triliun.

"Sementara PPh migas tercatat Rp 54,04 triliun atau tumbuh sebesar 28,05 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 42,20 triliun," pungkas Robert.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Bidik Penerimaan Pajak Rp 1.786,4 Triliun di 2019

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan target penerimaan perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun. Angka ini tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN 2018.

Sri Mulyani menyebut dengan target penerimaan negara tersebut diyakini kontribusi penerimaan perpajakan terhadap total pendapatan negara naik menjadi 82,5 persen. Menurutnya selain menjadi sumber utama penerimaan negara, pajak juga akan diarahkan untuk mendorong peningkatan iklim investasi dan daya saing.

"Strategi dan kebijakan perpajakan tahun 2019 adalah dengan melakukan penggalian sumber pendapatan negara dengan tetap melindungi iklim investasi dan daya saing ekspor, serta mendorong tingkat kepatuhan melalui reformasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan," kata Sri Mulyani pada Senin 31 Oktober 2018.

Selain itu, target penerimaan Kepabeanan dan Cukai tahun 2019 dipatok sebesar Rp 208,8 triliun atau tumbuh 5,7 persen dari outlook APBN 2018.

"Di bidang Kepabeanan dan Cukai pemerintah menerapkan kebijakan teknis antara lain berupa penyempurnaan penggunaan teknologi informasi, intensifikasi kebijakan tarif, serta kelancaran arus lalu lintas barang," jelasnya.

Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp 378,3 triliun atau naik 8,3 persen terhadap perkiraannya di APBN tahun 2018.

Menurut dia, perubahan regulasi PNBP dengan ditetapkannya UU Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP merupakan tonggak baru perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan PNBP.

"Kebijakan PNBP tahun 2019 diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan aset, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik